Rabu, 04 Mei 2016

Tiga Nara Sumber "Bimbingan" Islam & Hubungan Al-Quran dengan Sunnah dan Hadits Nabi Besar Muhammad Saw.



Bismillaahirrahmaanirrahiim

 HADITS DAN SUNNAH NABI BESAR MUHAMMAD SAW.  & MALAIKAT ALLAH


Tiga Nara Sumber Bimbingan Islam &  Hubungan   Al-Quran dengan  Sunnah  dan Hadits  Nabi Besar Muhammad saw.

Bab 37


 Oleh

Ki Langlang Buana Kusuma

D
alam     Bab-bab  sebelumnya   telah dikemukakan   sabda Masih Mau’ud a.s. mengenai hakikat  rukya, kasyaf dan wahyu berdasarkan ayat-ayat Al-Quran yang ditunjang dengan berbagai penjelasan yang “sangat logis”, sehingga menggenapi misi utama para rasul Allah yang diutus disetiap zaman, yaitu untuk menegakkan  dan membersihkan kembali Tauhid Ilahi dari kekotoran berbagai macam bentuk “kemusyrikan”  (QS.16:36-37) yang telah merasuki “daratan” (kehidupan duniawi) mau pun “lautan” (agama -- QS.30:42-44) --  termasuk di Akhir Zaman  ini – firman-Nya:
بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ﴿﴾    لَمۡ  یَکُنِ الَّذِیۡنَ کَفَرُوۡا  مِنۡ  اَہۡلِ الۡکِتٰبِ وَ الۡمُشۡرِکِیۡنَ مُنۡفَکِّیۡنَ حَتّٰی تَاۡتِیَہُمُ  الۡبَیِّنَۃُ ۙ﴿﴾ رَسُوۡلٌ مِّنَ اللّٰہِ یَتۡلُوۡا صُحُفًا مُّطَہَّرَۃً  ۙ﴿﴾  فِیۡہَا کُتُبٌ قَیِّمَۃٌ ؕ﴿﴾  وَ مَا تَفَرَّقَ الَّذِیۡنَ اُوۡتُوا الۡکِتٰبَ  اِلَّا مِنۡۢ  بَعۡدِ مَا جَآءَتۡہُمُ  الۡبَیِّنَۃُ ؕ﴿﴾ وَ مَاۤ  اُمِرُوۡۤا  اِلَّا لِیَعۡبُدُوا اللّٰہَ مُخۡلِصِیۡنَ لَہُ  الدِّیۡنَ ۬ۙ حُنَفَآءَ وَ یُقِیۡمُوا الصَّلٰوۃَ  وَ یُؤۡتُوا الزَّکٰوۃَ وَ ذٰلِکَ دِیۡنُ الۡقَیِّمَۃِ ؕ﴿﴾  اِنَّ  الَّذِیۡنَ کَفَرُوۡا مِنۡ اَہۡلِ الۡکِتٰبِ وَ الۡمُشۡرِکِیۡنَ فِیۡ  نَارِ جَہَنَّمَ خٰلِدِیۡنَ فِیۡہَا ؕ اُولٰٓئِکَ ہُمۡ شَرُّ الۡبَرِیَّۃِ ؕ﴿﴾ اِنَّ  الَّذِیۡنَ  اٰمَنُوۡا وَ عَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ ۙ اُولٰٓئِکَ ہُمۡ خَیۡرُ الۡبَرِیَّۃِ ؕ﴿﴾ جَزَآؤُہُمۡ عِنۡدَ  رَبِّہِمۡ جَنّٰتُ عَدۡنٍ تَجۡرِیۡ مِنۡ تَحۡتِہَا الۡاَنۡہٰرُ خٰلِدِیۡنَ فِیۡہَاۤ  اَبَدًا ؕ رَضِیَ اللّٰہُ  عَنۡہُمۡ وَ رَضُوۡا عَنۡہُ ؕ ذٰلِکَ لِمَنۡ خَشِیَ رَبَّہٗ ٪﴿﴾
Aku baca dengan nama Allah, Maha Pemurah, Maha Penyayang.  Orang-orang kafir dari Ahli-kitab dan orang-orang musyrik- tidak akan berhenti dari kekafiran   حَتّٰی تَاۡتِیَہُمُ  الۡبَیِّنَۃُ   -- hingga datang  kepada mereka bukti yang nyata,  رَسُوۡلٌ مِّنَ اللّٰہِ یَتۡلُوۡا صُحُفًا مُّطَہَّرَۃً    --   Seorang rasul dari Allah yang membacakan lembaran-lembaran suci,  yang di dalamnya ada perintah-perintah abadi.  وَ مَا تَفَرَّقَ الَّذِیۡنَ اُوۡتُوا الۡکِتٰبَ  اِلَّا مِنۡۢ  بَعۡدِ مَا جَآءَتۡہُمُ  الۡبَیِّنَۃُ  --  Dan  orang-orang yang diberi Kitab  tidak berpecah-belah kecuali setelah datang kepada mereka bukti yang nyata. وَ مَاۤ  اُمِرُوۡۤا  اِلَّا لِیَعۡبُدُوا اللّٰہَ مُخۡلِصِیۡنَ لَہُ  الدِّیۡنَ ۬ۙ حُنَفَآءَ --   Padahal mereka tidak diperintahkan melainkan supaya beribadah kepada Allah dengan tulus ikhlas dalam ketaatan kepada-Nya    وَ یُقِیۡمُوا الصَّلٰوۃَ  وَ یُؤۡتُوا الزَّکٰوۃَ وَ ذٰلِکَ دِیۡنُ الۡقَیِّمَۃِ  dan dengan lurus, وَ یُقِیۡمُوا الصَّلٰوۃَ  وَ یُؤۡتُوا الزَّکٰوۃَ وَ ذٰلِکَ دِیۡنُ الۡقَیِّمَۃِ  -- serta mendirikan shalat dan membayar zakat, dan itulah aga-ma yang lurus. اِنَّ  الَّذِیۡنَ کَفَرُوۡا مِنۡ اَہۡلِ الۡکِتٰبِ وَ الۡمُشۡرِکِیۡنَ فِیۡ  نَارِ جَہَنَّمَ خٰلِدِیۡنَ فِیۡہَا  --  Sesungguhnya orang-orang  kafir dari antara Ahlikitab dan orang-orang musyrik akan berada dalam Api Jahannam, mereka kekal di dalamnya.  اُولٰٓئِکَ ہُمۡ شَرُّ الۡبَرِیَّۃِ  -- Mereka itulah seburuk-buruk makhluk. اِنَّ  الَّذِیۡنَ  اٰمَنُوۡا وَ عَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ ۙ اُولٰٓئِکَ ہُمۡ خَیۡرُ الۡبَرِیَّۃِ   -- Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh mereka itu sebaik-baik makhluk.   جَزَآؤُہُمۡ عِنۡدَ  رَبِّہِمۡ جَنّٰتُ عَدۡنٍ تَجۡرِیۡ مِنۡ تَحۡتِہَا الۡاَنۡہٰرُ خٰلِدِیۡنَ فِیۡہَاۤ  اَبَدًا --  Ganjaran mereka ada di sisi Rabb (Tuhan) mereka,  kebun-kebun abadi, yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya untuk selama-lamanya. رَضِیَ اللّٰہُ  عَنۡہُمۡ وَ رَضُوۡا عَنۡہُ ؕ ذٰلِکَ لِمَنۡ خَشِیَ رَبَّہٗ   -- Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. ذٰلِکَ لِمَنۡ خَشِیَ رَبَّہٗ  --     Itulah balasan bagi orang yang takut kepada Rabb-nya (Tuhan-nya). (Al-Balad  [98]:1-9).

Perbedaan Sunnah dan Hadits

      Dalam Bab selanjutnya akan dikemukakan sabda-sabda Masih Mau’ud a.s.  sehubungan dengan   Sunnah dan Hadits Nabi Besar Muhammad saw., karena dalam masalah ini pun banyak yang salah faham, seakan-akan Sunnah dengan Hadits  -- yang dikumpulkan 150 tahun kemudian setelah Al-Quran dan  sunnah berupa kitab-kitab hadits – sama, padahal tidak, karena urutan sumber hukum Islam yang pokok adalah: (1) Al-Quran, (2) Sunnah, (3) Hadits.
       Mengenai sunnah  Nabi Besar Muhammad saw. Allah Swt. berfirman:   وَ مَاۤ  اٰتٰىکُمُ الرَّسُوۡلُ  فَخُذُوۡہُ ٭ وَ مَا نَہٰىکُمۡ  عَنۡہُ فَانۡتَہُوۡا  --  “Dan apa yang diberikan Rasul kepada kamu maka ambillah itu,  dan apa   yang dia melarang kamu darinya  maka hindarilah“, selengkapnya Allah Swt. berfirman:
مَاۤ  اَفَآءَ  اللّٰہُ  عَلٰی رَسُوۡلِہٖ  مِنۡ  اَہۡلِ الۡقُرٰی  فَلِلّٰہِ  وَ لِلرَّسُوۡلِ وَ  لِذِی الۡقُرۡبٰی وَ الۡیَتٰمٰی وَ الۡمَسٰکِیۡنِ وَ ابۡنِ السَّبِیۡلِ ۙ کَیۡ لَا یَکُوۡنَ  دُوۡلَۃًۢ  بَیۡنَ الۡاَغۡنِیَآءِ مِنۡکُمۡ ؕ وَ مَاۤ  اٰتٰىکُمُ الرَّسُوۡلُ  فَخُذُوۡہُ ٭ وَ مَا نَہٰىکُمۡ  عَنۡہُ فَانۡتَہُوۡا ۚ وَ  اتَّقُوا اللّٰہَ ؕ اِنَّ اللّٰہَ شَدِیۡدُ الۡعِقَابِ ۘ﴿﴾ 
Harta  apa pun  yang Allah berikan kepada Rasul-Nya sebagai ghanimah dari warga kota, itu bagi Allah dan bagi Rasul dan bagi kaum kerabat dan anak yatim dan orang miskin dan orang musafir, supaya harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya dari kamu.  وَ مَاۤ  اٰتٰىکُمُ الرَّسُوۡلُ  فَخُذُوۡہُ ٭ وَ مَا نَہٰىکُمۡ  عَنۡہُ فَانۡتَہُوۡا ۚ وَ  اتَّقُوا اللّٰہَ ؕ اِنَّ اللّٰہَ شَدِیۡدُ الۡعِقَابِ  -- Dan apa yang diberikan Rasul kepada kamu maka ambillah itu,  dan apa   yang dia melarang kamu darinya  maka hindarilah, dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya  hukuman Allah sangat keras. (Al-Hasyr [59]:8).
   Kata-kata,  وَ مَاۤ  اٰتٰىکُمُ الرَّسُوۡلُ  فَخُذُوۡہُ   -- “dan apa yang diberikan Rasul kepada kamu maka ambillah,” menunjukkan bahwa sunnah  Nabi Besar Muhammad saw. merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari syariat Islam, firman-Nya lagi:
قُلۡ  اِنۡ کُنۡتُمۡ تُحِبُّوۡنَ اللّٰہَ فَاتَّبِعُوۡنِیۡ یُحۡبِبۡکُمُ اللّٰہُ وَ یَغۡفِرۡ لَکُمۡ ذُنُوۡبَکُمۡ ؕ وَ اللّٰہُ غَفُوۡرٌ  رَّحِیۡمٌ ﴿﴾  قُلۡ اَطِیۡعُوا اللّٰہَ وَ الرَّسُوۡلَ ۚ فَاِنۡ تَوَلَّوۡا فَاِنَّ اللّٰہَ  لَا یُحِبُّ الۡکٰفِرِیۡنَ ﴿﴾
Katakanlah:  ”Jika kamu benar-benar mencintai Allah maka ikutilah aku,  Allah pun akan mencintai kamu dan akan mengampuni dosa-dosamu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”   Katakanlah:   Taatilah Allah dan Rasul ini”, kemudian jika mereka berpaling maka ketahuilah sesungguhnya Allah tidak mencintai orang-orang kafir. (Ali ‘Imran [3]:32-33).
   Ayat ini dengan tegas menyatakan bahwa tujuan memperoleh kecintaan Ilahi sekarang tidak mungkin terlaksana kecuali dengan mengikuti  Nabi Besar Muhammad saw.. Selanjutnya ayat ini melenyapkan kesalahpahaman yang mungkin dapat timbul dari QS.2:63 bahwa iman kepada adanya Tuhan dan alam akhirat saja sudah cukup untuk memperoleh najat (keselamatan).

Nara Sumber Bimbingan Islam

    Sehubungan dengan 3 sumber hukum Islam  sebagai rujukan atau dasar pelaksanaan (pengamalan) syariat Islam Masih Mau’ud a.s. menjelaskan
     “Umat Muslim memiliki 3 sumber pedoman guna memastikan kebenaran tuntunan agama Islam:
       Pertama, adalah Kitab Suci Al-Quran yang merupakan Kitab Allah yang menjadi bukti terakhir yang paling konklusif. Kitab ini merupakan firman Tuhan yang bebas dari segala keraguan dan perkiraan.
     Kedua, adalah praktek kebiasaan yang dilakukan oleh Hadhrat Rasulullah Saw. yang disebut  Sunah. Kami tidak menganggap bahwa Hadits dan Sunah adalah sama atau menjadi satu kesatuan. Hadits berbeda dengan yang dikenal sebagai Sunah. Yang dimaksud dengan Sunah adalah praktek kebiasaan yang dilakukan Hadhrat Rasulullah Saw. yang kita ikuti dan muncul bersamaan dengan Al-Quran dan berjalan paralel.
     Dengan kata lain, Al-Quran adalah firman dari Allah Yang Maha Kuasa, sedangkan Sunah adalah tindakan Hadhrat Rasulullah Saw.. Sudah menjadi Sunatullah (kebiasaan bagi Allah Swt.) bahwa para nabi yang membawakan firman Tuhan sebagai pedoman bagi umat manusia -- dimana mereka menggambarkan pelaksanaannya melalui tindakan mereka -- sehingga tidak ada keraguan dalam fikiran manusia berkaitan dengan perintah Tuhan. Para nabi melaksanakan firman tersebut dan mengajak serta mendorong umatnya untuk melakukan hal yang sama.
      Sumber ketiga yang merupakan tuntunan bagi manusia adalah Hadits, yaitu riwayat atau kisah yang dikompilasi dari pernyataan berbagai perawi, kurang lebih sekitar satu abad setengah (150 tahun) setelah Hadhrat Rasulullah Saw.. Perbedaan di antara Sunah dan Hadits ialah Sunah itu merupakan praktek berkelanjutan yang dimulai oleh Hadhrat Rasulullah Saw.. Kedudukan Sunah dalam kepastian ajaran adalah kedua setelah Al-Quran. Sebagaimana Hadhrat Rasulullah Saw. ditugaskan untuk penyiaran Al-Quran, beliau juga ditugaskan untuk menetapkan Sunahnya. Sebagaimana Al-Quran bersifat penuh kepastian maka begitu juga dengan Sunah yang berkelanjutan.
    Kedua tugas tersebut dilaksanakan Hadhrat Rasulullah Saw. sebagai kewajiban beliau. Sebagai contoh, ketika shalat dijadikan sebagai suatu kewajiban maka Hadhrat Rasulullah Saw. memberikan contoh melalui tindakan beliau berapa jumlah rakaat yang harus dilakukan dalam setiap shalat.
       Dengan cara sama beliau memperagakan pelaksanaan ibadah haji. Beliau mendidik ribuan dari para sahabat tentang praktek pelaksanaan ibadah. Ilustrasi praktek yang bersifat berkesinambungan di antara umat Muslim tersebut disebut sebagai Sunah.
      Di sisi lain Hadhrat Rasulullah Saw. tidak pernah mengatur untuk mencatat atau mengkompilasi (mengumpulkan) hadits di hadapan atau di masa hidup beliau. Hadhrat Abu Bakar r.a. pernah mengumpulkan beberapa hadits tetapi karena sifat kehati-hatian, beliau kemudian membakarnya karena beliau sendiri belum pernah mendengar isinya dari Hadhrat Rasulullah Saw. sehingga tidak meyakini kebenarannya.
    Saat para sahabat Rasulullah Saw. sudah sama berpulang (wafat) maka beberapa penerus mereka berfikir untuk mengkompilasi hadits. Tidak ada yang meragukan bahwa para penghimpun hadits adalah orang-orang yang saleh dan bertakwa. Mereka telah menguji kebenaran hadits sejauh dimungkinkan dan menghindari hal-hal yang diperkirakan sebagai tidak asli, serta menolak hadits atau pun perawi yang mereka ragukan kejujurannya.
     Mengingat semua kegiatan tersebut bersifat ex-post factum (sesuatu yang terjadi setelah fakta kenyataannya) maka jadinya tidak lebih merupakan dugaan semata. Hanya saja amat tidak adil untuk mengatakan bahwa hadits adalah suatu kesia-siaan yang tidak berguna.
    Sudah demikian banyak kehati-hatian yang dicurahkan dalam upaya kompilasi (mengumpulkan)  hadits dan begitu banyak penelitian dan kritikan yang diterapkan dalam upaya tersebut sehingga tidak ada padanannya dalam agama-agama lain.
       Umat Yahudi juga memiliki kompilasi hadits dan Yesus a.s. dimusuhi oleh sekte bangsa Yahudi yang menganut hadits tersebut. Hanya saja tidak ada dibuktikan kalau para penghimpun hadits Yahudi telah sedemikian hati-hatinya dalam mengkompilasi hadits sebagaimana yang dilakukan oleh para penghimpun hadits dari umat Muslim.
      Tetapi salah besar jika kemudian membayangkan bahwa sebelum hadits selesai dikompilasi bahwa umat Muslim tidak mengetahui rincian ibadah shalat atau memahami cara terbaik melaksanakan ibadah haji. Ilustrasi dari Sunah telah mengajarkan kepada mereka seluruh batasan dan kewajiban yang ditetapkan oleh agama Islam.
      Namun benar juga jika dikatakan bahwa bila hadits yang dikumpulkan jauh setelah masa Rasulullah Saw. bila tidak dikompilasi pun tetap saja tidak akan mengurangi hakikat ajaran Islam karena Al-Quran dan Sunah telah memenuhi keperluan tersebut.
      Hadits merupakan nur pelengkap, dan Islam menjadi Nur di atas Nur dimana hadits menjadi bukti kesaksian dari Al-Quran dan Sunah. Dari sekian banyak sekte atau mazhab yang kemudian muncul di antara umat Muslim, sekte yang benar memperoleh manfaat akbar dari hadits hakiki.
      Pandangan yang benar ialah jangan memperlakukan hadits sebagai suatu hal yang lebih berwenang daripada Al-Quran, sebagaimana yang dilakukan oleh kelompok Ahl-i-Hadits di zaman ini[1] atau lebih memilih pernyataan hadits yang bertentangan dengan Al-Quran dibanding Al-Quran itu sendiri, tetapi juga jangan menganggap hadits sebagai suatu yang sia-sia dan dusta sebagaimana keyakinan dari Maulvi Abdullah Chakralvi.
      Jadikan Al-Quran dan Sunah sebagai batu penguji suatu hadits,  dan hadits yang tidak bertentangan dengan keduanya itu sewajarnya diterima dengan baik. Inilah jalan yang lurus dan berberkatlah mereka yang mengikutinya. Sangat bodoh dan sial orang yang serta merta menolak hadits tanpa melalui uji coba sebagaimana kami usulkan di atas.
      Menjadi kewajiban bagi para anggota Jemaat kami bahwa hadits yang tidak bertentangan dengan Al-Quran dan Sunah  harus diterima dan dipatuhi, betapa lemahnya pun tingkat keshahihannya, dan diperlakukan lebih tinggi dari peraturan yang ditetapkan para jurist (ahli hukum).” (Review on the Debate between Batalwi and Chakralvi, Qadian, 1902; sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, jld. XIX, hlm.  209-212, London, 1984).

Kitab-kitab yang Jadi Pedoman  & Tafsir Bir-Ra’yi

       Dalam hal cara menafsirkan Al-Quran yang benar  Masih Mau’ud a.s. bersabda:
       “Kitab-kitab yang kami akui dan yakini serta dianggap sebagai bisa dipercaya terdiri dari beberapa sebagai berikut:  Pertama, adalah Kitab Suci Al-Quran. Hanya saja harus selalu diingat bahwa penafsiran suatu ayat  Al-Quran dianggap benar dan bisa dipercaya jika dibenarkan oleh ayat lain di dalam Al-Quran itu sendiri, karena beberapa ayat bersifat penjelasan dari ayat lainnya.
       Dalam hal kepastian pengertian tidak dijamin oleh ayat lain dalam Al-Quran, maka pengertiannya harus bisa dikonfirmasi oleh beberapa hadits shahih yang dapat dipercaya. Dalam pandangan kami, penafsiran semata-mata berdasarkan opini seseorang tidak bisa diterima. Siapa pun yang merasa berkeberatan terhadap petunjuk dari Al-Quran agar selalu memperhatikan ketentuan ini.
     Kitab-kitab lainnya yang kami terima dan yakini, pertama dari segalanya adalah Shahih Bukhari[2]. Semua hadits di dalamnya yang tidak bertentangan dengan Al-Quran menurut hemat kami mempunyai kekuatan. Berikutnya adalah Shahih Muslim, dimana kami menerima kebenaran hadits yang dikemukakannya sepanjang tidak bertentangan dengan Al-Quran dan Shahih Bukhari.
   Berikutnya adalah kompilasi  (kumpulan) dari Tirmidzi, Ibnu Majah, Muwaththa dari Imam Malik, Nasai, Abu Daud dan Dar  Qutni yang kami anggap mempunyai kekuatan sepanjang tidak bertentangan dengan Al-Quran, Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Semua itu menjadi kitab-kitab keagamaan yang kami yakini berdasarkan persyaratan tersebut di atas. Mereka yang akan mengajukan kritik agar membatasi diri pada kitab-kitab tersebut berikut persyaratan di atas.” (Arya Dharam, Qadian, Ziaul Islam Press, 1903; sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, jld. X, hlm.  86-87, London, 1984).
      Nabi Besar Muhammad saw. bersabda tentang menafsirkan Al-Quran berdasarkan pendapat sendiri   yakni tafsir bil-ra’yi  --  yakni  menafsirkan ayat-ayat Al-Quran yang didasarkan pada ijtihad mufasirnya dan menjadikan akal fikiran sebagai pendekatan utamanya  -- beliau saw. bersabda:
Siapa saja menafsirkan Al-Quran atas dasar pikirannya semata, atau atas dasar sesuatu yang belum diketahuinya, maka bersiap-siaplah mengambil tempat di neraka (HR.Turmudzi).

Kitab Allah di Atas Segalanya

       Lebih jauh Masih Mau’ud a.s. menjelaskan mengenai cara menafsirkan Al-Quran yang benar:
      “Berkaitan dengan Kitab dan Sunah sebagai pegangan, aku meyakini bahwa Kitab Allah berada di atas segalanya. Jika kandungan suatu hadits tidak bertentangan dengan Kitab Allah maka hadits tersebut dianggap sebagai otoritatif, namun kami tidak bisa menerima penafsiran suatu hadits yang bertentangan dengan ayat-ayat Al-Quran.
     Sepanjang memungkinkan kami akan mencoba menafsirkan suatu hadits sejalan dengan ayat-ayat dalam Kitab Allah, namun jika ternyata ada hadits yang bertentangan dan tidak bisa diartikan lain  maka kami akan menolaknya segera sebagaimana pedoman yang diberikan Allah Swt. bahwa:
فَبِاَیِّ حَدِیۡثٍۭ بَعۡدَ اللّٰہِ  وَ اٰیٰتِہٖ یُؤۡمِنُوۡنَ
“Maka kepada perkataan manakah setelah menolak firman Allah dan tanda-tanda-Nya mereka akan beriman?” (Al-Jatsiyah [45]:7).
Berarti, jika ketentuan   Al-Quran sudah bersifat konklusif dan positif tentang suatu masalah dan artinya sudah cukup jelas, seorang beriman seharusnya menolak suatu hadits yang bertentangan dengan hal tersebut. Begitu juga telah dinyatakan bahwa:
فَبِاَیِّ  حَدِیۡثٍۭ  بَعۡدَہٗ  یُؤۡمِنُوۡنَ
“Maka kepada hal apa lagi mereka akan percaya sesudah ini?” (Al-‘Arāf [7]:186).
        Berdasarkan ayat-ayat tersebut maka seorang beriman  harus menerima Kitab Allah tanpa syarat, sedangkan menerima hadits dengan persyaratan. Inilah sikap diriku.” (Al-Haqq, Mubahisa Ludhiana, Qadian, 1903; sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, jld. IV, hlm.  11-12, London, 1984).
Kemudian Masih Mau’ud a.s. bersabda:
    “Seseorang yang dikaruniai berkat pemahaman oleh Allah Swt. mengenai Kitab Suci Al-Quran, kemudian menemukan suatu hadits yang bertentangan dengan ayat-ayat Al-Quran, sewajarnya demi kepantasan untuk menafsirkan hadits tersebut sejalan dengan Al-Quran. Jika hal ini tidak bisa dilakukannya maka yang terbaik adalah menganggap hadits tersebut sebagai lancung. Hal demikian itu lebih baik bagi kita semua.
       Kita memang harus mencari penafsiran suatu hadits yang tidak bertentangan dengan Al-Quran, tetapi jika tidak mungkin maka akan menjadi bid’ah dan kekafiran jika kita harus mengalahkan Al-Quran terhadap hadits, dimana diketahui bahwa hadits sampai kepada kita melalui tangan manusia yang sedikit banyak sudah tercampur perkataan manusia” (Al-Haqq, Mubahisa Ludhiana, Qadian, 1903; sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, jld. IV, hlm. 21, London, 1984).

(Bersambung)
       
Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
oo0oo
Pajajaran Anyar, 5  Mei    2016








[1] Sekte Ahl-i-Hadits di masa Hadhrat Masih Mau’ud a.s. dipimpin oleh Mlv Muhammad Husain  Batalvi. Sekte ini masih ada di India dan mereka memiliki visi dan versi yang sama dengan kaum Wahabi di Saudi Arabia. Menurut informasi, sekte ini menerima dana yang besar sekali dari Saudi Arabia untuk menerbitkan buku-buku yang mengagungkan pemerintah Saudi dan meredam perasaan anti-Saudi dan penentangan terhadap hubungan Saudi - Amerika Serikat. (Penterjemah/Khalid A.Qoyum).

[2] Kitab Sahih Bukhari disusun oleh Abu Abdullah Muhammad bin Ismail ibn Ibrahim ibn Al-2Mughirah ibn Bardizbah Al-Bukhari (194-256 H, 810-870 M). Kitab Sahih Muslim disusun oleh Abul Husain M uslim bin Al-H ajjaj al-Q ushairi (202-261 H, 817-8 75 M ). Kitab Jamias Shahih Al- Tirmidzi disusun oleh Abu Isa Muhammad bin Isa At-Tirmidzi (209-279 H, 803-892 M). Kitab Sunan Ibn Majah oleh Abu Abdullah Muhammad ibn Yazid ibn Majah al-Qazwini (209-273 H, 824-886 M ). Kitab Al-Muwaththa  oleh Al-Imam M alik bin Anas (715-795 M ). Kitab Sunan Al-Nasai oleh Abu Abdurahman Ahmad ibn Syuaib ibn Ali Nasai (215-303 H, 830-915 M). Kitab Sunan Abu Dawud oleh Abu Daud Sulaiman bin Al-Ashath Al-Sijistani (202-275 H, 817-889 M). Kitab Sunan Al-Dar Qutni oleh Ali bin Umar Al-Dar Qutni. (Penterjemah/Khalid A.Qoyum)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar