Bismillaahirrahmaanirrahiim
HADITS DAN SUNNAH NABI
BESAR MUHAMMAD SAW. & MALAIKAT ALLAH
Tiga Nara Sumber Bimbingan
Islam & Hubungan Al-Quran
dengan Sunnah dan Hadits
Nabi Besar Muhammad saw.
Bab 37
Oleh
Ki Langlang Buana Kusuma
D
|
alam Bab-bab sebelumnya
telah dikemukakan sabda Masih
Mau’ud a.s. mengenai hakikat rukya,
kasyaf dan wahyu berdasarkan ayat-ayat
Al-Quran yang ditunjang dengan berbagai penjelasan
yang “sangat logis”, sehingga menggenapi misi utama para rasul Allah yang diutus disetiap zaman, yaitu untuk menegakkan dan membersihkan
kembali Tauhid Ilahi dari kekotoran berbagai macam bentuk “kemusyrikan” (QS.16:36-37) yang telah merasuki “daratan” (kehidupan duniawi) mau pun “lautan” (agama -- QS.30:42-44) --
termasuk di Akhir Zaman ini – firman-Nya:
بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ
الرَّحِیۡمِ﴿﴾ لَمۡ یَکُنِ الَّذِیۡنَ کَفَرُوۡا مِنۡ
اَہۡلِ الۡکِتٰبِ وَ الۡمُشۡرِکِیۡنَ مُنۡفَکِّیۡنَ حَتّٰی
تَاۡتِیَہُمُ الۡبَیِّنَۃُ ۙ﴿﴾ رَسُوۡلٌ مِّنَ
اللّٰہِ یَتۡلُوۡا صُحُفًا مُّطَہَّرَۃً
ۙ﴿﴾ فِیۡہَا
کُتُبٌ قَیِّمَۃٌ ؕ﴿﴾ وَ
مَا تَفَرَّقَ الَّذِیۡنَ اُوۡتُوا الۡکِتٰبَ
اِلَّا مِنۡۢ بَعۡدِ مَا
جَآءَتۡہُمُ الۡبَیِّنَۃُ ؕ﴿﴾ وَ
مَاۤ اُمِرُوۡۤا اِلَّا لِیَعۡبُدُوا اللّٰہَ مُخۡلِصِیۡنَ
لَہُ الدِّیۡنَ ۬ۙ حُنَفَآءَ وَ
یُقِیۡمُوا الصَّلٰوۃَ وَ یُؤۡتُوا
الزَّکٰوۃَ وَ ذٰلِکَ دِیۡنُ الۡقَیِّمَۃِ ؕ﴿﴾ اِنَّ
الَّذِیۡنَ کَفَرُوۡا مِنۡ اَہۡلِ الۡکِتٰبِ وَ الۡمُشۡرِکِیۡنَ فِیۡ نَارِ جَہَنَّمَ خٰلِدِیۡنَ فِیۡہَا ؕ
اُولٰٓئِکَ ہُمۡ شَرُّ الۡبَرِیَّۃِ ؕ﴿﴾ اِنَّ الَّذِیۡنَ
اٰمَنُوۡا وَ عَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ ۙ اُولٰٓئِکَ ہُمۡ خَیۡرُ الۡبَرِیَّۃِ
ؕ﴿﴾ جَزَآؤُہُمۡ عِنۡدَ
رَبِّہِمۡ جَنّٰتُ عَدۡنٍ تَجۡرِیۡ مِنۡ تَحۡتِہَا الۡاَنۡہٰرُ خٰلِدِیۡنَ
فِیۡہَاۤ اَبَدًا ؕ رَضِیَ اللّٰہُ عَنۡہُمۡ وَ رَضُوۡا عَنۡہُ ؕ ذٰلِکَ لِمَنۡ
خَشِیَ رَبَّہٗ ٪﴿﴾
Aku
baca dengan nama Allah, Maha Pemurah, Maha Penyayang. Orang-orang kafir dari Ahli-kitab dan orang-orang musyrik- tidak akan berhenti dari kekafiran حَتّٰی تَاۡتِیَہُمُ
الۡبَیِّنَۃُ -- hingga datang kepada mereka bukti yang nyata, رَسُوۡلٌ مِّنَ اللّٰہِ یَتۡلُوۡا صُحُفًا
مُّطَہَّرَۃً -- Seorang
rasul dari Allah yang membacakan lembaran-lembaran
suci, yang di dalamnya ada perintah-perintah abadi. وَ مَا تَفَرَّقَ الَّذِیۡنَ اُوۡتُوا الۡکِتٰبَ اِلَّا مِنۡۢ
بَعۡدِ مَا جَآءَتۡہُمُ
الۡبَیِّنَۃُ -- Dan orang-orang
yang diberi Kitab tidak
berpecah-belah kecuali setelah
datang kepada mereka bukti yang nyata. وَ مَاۤ اُمِرُوۡۤا اِلَّا لِیَعۡبُدُوا اللّٰہَ مُخۡلِصِیۡنَ
لَہُ الدِّیۡنَ ۬ۙ حُنَفَآءَ -- Padahal
mereka tidak diperintahkan melainkan supaya
beribadah kepada Allah dengan tulus
ikhlas dalam ketaatan kepada-Nya وَ یُقِیۡمُوا الصَّلٰوۃَ وَ یُؤۡتُوا الزَّکٰوۃَ وَ ذٰلِکَ دِیۡنُ
الۡقَیِّمَۃِ dan dengan lurus, وَ یُقِیۡمُوا الصَّلٰوۃَ وَ یُؤۡتُوا الزَّکٰوۃَ وَ ذٰلِکَ دِیۡنُ
الۡقَیِّمَۃِ -- serta mendirikan shalat dan membayar zakat, dan itulah aga-ma yang lurus. اِنَّ
الَّذِیۡنَ کَفَرُوۡا مِنۡ اَہۡلِ الۡکِتٰبِ وَ الۡمُشۡرِکِیۡنَ فِیۡ نَارِ جَہَنَّمَ خٰلِدِیۡنَ فِیۡہَا -- Sesungguhnya
orang-orang kafir dari antara Ahlikitab dan orang-orang musyrik akan berada dalam Api
Jahannam, mereka kekal di dalamnya.
اُولٰٓئِکَ ہُمۡ شَرُّ الۡبَرِیَّۃِ
-- Mereka itulah seburuk-buruk
makhluk. اِنَّ الَّذِیۡنَ
اٰمَنُوۡا وَ عَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ ۙ اُولٰٓئِکَ ہُمۡ خَیۡرُ الۡبَرِیَّۃِ -- Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal
saleh mereka itu sebaik-baik makhluk. جَزَآؤُہُمۡ عِنۡدَ
رَبِّہِمۡ جَنّٰتُ عَدۡنٍ تَجۡرِیۡ مِنۡ تَحۡتِہَا الۡاَنۡہٰرُ خٰلِدِیۡنَ
فِیۡہَاۤ اَبَدًا -- Ganjaran
mereka ada di sisi Rabb (Tuhan)
mereka, kebun-kebun abadi, yang di bawahnya mengalir sungai-sungai,
mereka kekal di dalamnya untuk selama-lamanya.
رَضِیَ اللّٰہُ عَنۡہُمۡ وَ رَضُوۡا عَنۡہُ ؕ ذٰلِکَ لِمَنۡ
خَشِیَ رَبَّہٗ -- Allah ridha kepada mereka dan mereka
pun ridha kepada-Nya. ذٰلِکَ لِمَنۡ خَشِیَ رَبَّہٗ -- Itulah
balasan bagi orang yang takut
kepada Rabb-nya (Tuhan-nya). (Al-Balad [98]:1-9).
Perbedaan Sunnah
dan Hadits
Dalam Bab selanjutnya akan
dikemukakan sabda-sabda Masih Mau’ud a.s. sehubungan dengan Sunnah
dan Hadits Nabi Besar Muhammad saw.,
karena dalam masalah ini pun banyak yang salah
faham, seakan-akan Sunnah dengan Hadits -- yang dikumpulkan 150 tahun kemudian setelah
Al-Quran dan sunnah
berupa kitab-kitab hadits – sama,
padahal tidak, karena urutan sumber hukum
Islam yang pokok adalah: (1) Al-Quran, (2) Sunnah, (3) Hadits.
Mengenai sunnah
Nabi Besar Muhammad saw. Allah Swt. berfirman: وَ مَاۤ اٰتٰىکُمُ
الرَّسُوۡلُ فَخُذُوۡہُ ٭ وَ مَا
نَہٰىکُمۡ عَنۡہُ فَانۡتَہُوۡا -- “Dan apa yang
diberikan Rasul kepada kamu maka ambillah
itu, dan apa
yang dia melarang kamu darinya
maka hindarilah“, selengkapnya Allah Swt. berfirman:
مَاۤ
اَفَآءَ اللّٰہُ عَلٰی رَسُوۡلِہٖ مِنۡ
اَہۡلِ الۡقُرٰی فَلِلّٰہِ وَ لِلرَّسُوۡلِ وَ لِذِی الۡقُرۡبٰی وَ الۡیَتٰمٰی وَ
الۡمَسٰکِیۡنِ وَ ابۡنِ السَّبِیۡلِ ۙ کَیۡ لَا یَکُوۡنَ دُوۡلَۃًۢ
بَیۡنَ الۡاَغۡنِیَآءِ مِنۡکُمۡ ؕ وَ مَاۤ اٰتٰىکُمُ الرَّسُوۡلُ فَخُذُوۡہُ ٭ وَ مَا نَہٰىکُمۡ عَنۡہُ فَانۡتَہُوۡا ۚ وَ اتَّقُوا اللّٰہَ ؕ اِنَّ اللّٰہَ شَدِیۡدُ
الۡعِقَابِ ۘ﴿﴾
Harta apa pun yang
Allah berikan kepada Rasul-Nya sebagai ghanimah
dari warga kota, itu bagi Allah dan bagi Rasul dan bagi kaum
kerabat dan anak yatim dan orang miskin dan orang musafir, supaya harta
itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya dari
kamu. وَ مَاۤ
اٰتٰىکُمُ الرَّسُوۡلُ فَخُذُوۡہُ
٭ وَ مَا نَہٰىکُمۡ عَنۡہُ فَانۡتَہُوۡا ۚ
وَ اتَّقُوا اللّٰہَ ؕ اِنَّ اللّٰہَ
شَدِیۡدُ الۡعِقَابِ -- Dan apa yang diberikan Rasul kepada kamu maka
ambillah itu, dan apa yang dia melarang kamu darinya maka hindarilah, dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya hukuman
Allah sangat keras. (Al-Hasyr [59]:8).
Kata-kata, وَ مَاۤ اٰتٰىکُمُ
الرَّسُوۡلُ فَخُذُوۡہُ -- “dan apa yang
diberikan Rasul kepada kamu maka ambillah,” menunjukkan bahwa sunnah Nabi Besar Muhammad saw. merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari syariat Islam, firman-Nya lagi:
قُلۡ
اِنۡ کُنۡتُمۡ تُحِبُّوۡنَ اللّٰہَ فَاتَّبِعُوۡنِیۡ یُحۡبِبۡکُمُ اللّٰہُ
وَ یَغۡفِرۡ لَکُمۡ ذُنُوۡبَکُمۡ ؕ وَ اللّٰہُ غَفُوۡرٌ رَّحِیۡمٌ ﴿﴾ قُلۡ
اَطِیۡعُوا اللّٰہَ وَ الرَّسُوۡلَ ۚ فَاِنۡ تَوَلَّوۡا فَاِنَّ اللّٰہَ لَا یُحِبُّ الۡکٰفِرِیۡنَ ﴿﴾
Katakanlah: ”Jika kamu benar-benar mencintai Allah maka ikutilah aku, Allah pun akan mencintai kamu dan akan mengampuni dosa-dosamu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” Katakanlah: ”Taatilah Allah dan Rasul ini”, kemudian jika
mereka berpaling maka ketahuilah sesungguhnya Allah tidak mencintai orang-orang kafir. (Ali
‘Imran [3]:32-33).
Ayat ini dengan tegas menyatakan bahwa tujuan
memperoleh kecintaan Ilahi sekarang
tidak mungkin terlaksana kecuali dengan mengikuti
Nabi Besar Muhammad saw.. Selanjutnya
ayat ini melenyapkan kesalahpahaman
yang mungkin dapat timbul dari QS.2:63 bahwa iman kepada adanya Tuhan
dan alam akhirat saja sudah cukup
untuk memperoleh najat (keselamatan).
Nara Sumber Bimbingan Islam
Sehubungan
dengan 3 sumber hukum Islam sebagai rujukan atau dasar pelaksanaan (pengamalan) syariat
Islam Masih Mau’ud a.s.
menjelaskan
“Umat Muslim
memiliki 3 sumber pedoman guna
memastikan kebenaran tuntunan agama
Islam:
Pertama, adalah Kitab Suci Al-Quran yang merupakan Kitab Allah yang menjadi bukti terakhir yang paling konklusif. Kitab ini merupakan firman
Tuhan yang bebas dari segala keraguan dan perkiraan.
Kedua,
adalah praktek kebiasaan yang dilakukan oleh Hadhrat Rasulullah Saw. yang disebut Sunah. Kami tidak menganggap
bahwa Hadits dan Sunah adalah sama atau menjadi satu
kesatuan. Hadits berbeda dengan
yang dikenal sebagai Sunah. Yang
dimaksud dengan Sunah adalah praktek kebiasaan yang dilakukan Hadhrat Rasulullah Saw. yang
kita ikuti dan muncul bersamaan dengan Al-Quran dan berjalan paralel.
Dengan kata lain, Al-Quran adalah firman
dari Allah Yang Maha Kuasa,
sedangkan Sunah adalah tindakan Hadhrat Rasulullah Saw.. Sudah
menjadi Sunatullah (kebiasaan
bagi Allah Swt.) bahwa para nabi
yang membawakan firman Tuhan sebagai
pedoman bagi umat manusia -- dimana mereka menggambarkan
pelaksanaannya melalui tindakan
mereka -- sehingga tidak ada keraguan dalam fikiran manusia berkaitan dengan perintah Tuhan. Para nabi
melaksanakan firman tersebut dan mengajak serta mendorong umatnya untuk melakukan hal yang sama.
Sumber
ketiga yang merupakan tuntunan
bagi manusia adalah Hadits, yaitu riwayat atau kisah yang dikompilasi dari pernyataan berbagai perawi,
kurang lebih sekitar satu abad setengah
(150 tahun) setelah Hadhrat Rasulullah
Saw.. Perbedaan di antara Sunah
dan Hadits ialah Sunah itu merupakan praktek berkelanjutan yang dimulai oleh
Hadhrat Rasulullah Saw.. Kedudukan Sunah
dalam kepastian ajaran adalah kedua setelah Al-Quran. Sebagaimana Hadhrat Rasulullah Saw. ditugaskan untuk penyiaran
Al-Quran, beliau juga ditugaskan
untuk menetapkan Sunahnya.
Sebagaimana Al-Quran bersifat penuh kepastian maka begitu juga dengan Sunah yang berkelanjutan.
Kedua tugas
tersebut dilaksanakan Hadhrat Rasulullah
Saw. sebagai kewajiban beliau.
Sebagai contoh, ketika shalat
dijadikan sebagai suatu kewajiban
maka Hadhrat Rasulullah Saw. memberikan contoh
melalui tindakan beliau berapa jumlah rakaat yang harus dilakukan
dalam setiap shalat.
Dengan cara sama beliau memperagakan pelaksanaan ibadah haji. Beliau mendidik ribuan dari para sahabat tentang praktek pelaksanaan ibadah. Ilustrasi praktek yang bersifat berkesinambungan
di antara umat Muslim tersebut
disebut sebagai Sunah.
Di sisi lain Hadhrat Rasulullah Saw. tidak pernah mengatur untuk mencatat
atau mengkompilasi (mengumpulkan) hadits di hadapan atau di masa hidup
beliau. Hadhrat Abu Bakar r.a.
pernah mengumpulkan beberapa hadits
tetapi karena sifat kehati-hatian,
beliau kemudian membakarnya karena
beliau sendiri belum pernah mendengar
isinya dari Hadhrat Rasulullah Saw.
sehingga tidak meyakini kebenarannya.
Saat para sahabat Rasulullah Saw. sudah sama berpulang (wafat) maka beberapa penerus mereka berfikir untuk mengkompilasi hadits. Tidak ada yang
meragukan bahwa para penghimpun hadits
adalah orang-orang yang saleh dan bertakwa. Mereka telah menguji kebenaran hadits sejauh
dimungkinkan dan menghindari hal-hal
yang diperkirakan sebagai tidak asli, serta menolak hadits atau pun perawi
yang mereka ragukan kejujurannya.
Mengingat semua kegiatan tersebut bersifat ex-post factum (sesuatu yang terjadi setelah fakta
kenyataannya) maka jadinya tidak lebih merupakan dugaan semata. Hanya saja amat
tidak adil untuk mengatakan bahwa hadits
adalah suatu kesia-siaan yang tidak berguna.
Sudah demikian banyak kehati-hatian yang dicurahkan dalam upaya kompilasi
(mengumpulkan) hadits dan begitu banyak
penelitian dan kritikan yang
diterapkan dalam upaya tersebut
sehingga tidak ada padanannya dalam agama-agama lain.
Umat Yahudi
juga memiliki kompilasi hadits dan Yesus a.s. dimusuhi oleh sekte bangsa
Yahudi yang menganut hadits
tersebut. Hanya saja tidak ada dibuktikan kalau para penghimpun hadits Yahudi telah sedemikian hati-hatinya dalam mengkompilasi hadits sebagaimana yang
dilakukan oleh para penghimpun hadits
dari umat Muslim.
Tetapi salah
besar jika kemudian membayangkan bahwa sebelum hadits selesai dikompilasi
bahwa umat Muslim tidak mengetahui rincian ibadah shalat
atau memahami cara terbaik
melaksanakan ibadah haji. Ilustrasi dari Sunah telah mengajarkan
kepada mereka seluruh batasan dan kewajiban yang ditetapkan oleh agama Islam.
Namun benar juga jika dikatakan bahwa
bila hadits yang dikumpulkan jauh setelah masa Rasulullah Saw. bila tidak dikompilasi pun tetap saja tidak akan mengurangi hakikat ajaran
Islam karena Al-Quran dan Sunah telah memenuhi keperluan tersebut.
Hadits
merupakan nur pelengkap, dan Islam menjadi Nur di atas Nur dimana hadits
menjadi bukti kesaksian dari Al-Quran dan Sunah. Dari sekian banyak sekte
atau mazhab yang kemudian muncul di
antara umat Muslim, sekte yang benar memperoleh manfaat akbar dari hadits hakiki.
Pandangan
yang benar ialah jangan
memperlakukan hadits sebagai suatu
hal yang lebih berwenang daripada Al-Quran, sebagaimana yang dilakukan oleh
kelompok Ahl-i-Hadits di
zaman ini[1]
atau lebih memilih pernyataan hadits
yang bertentangan dengan Al-Quran dibanding Al-Quran itu sendiri, tetapi juga jangan menganggap hadits sebagai suatu yang sia-sia dan dusta
sebagaimana keyakinan dari Maulvi Abdullah Chakralvi.
Jadikan Al-Quran dan Sunah
sebagai batu penguji suatu hadits,
dan hadits yang tidak bertentangan dengan keduanya itu sewajarnya diterima dengan baik. Inilah jalan yang
lurus dan berberkatlah mereka
yang mengikutinya. Sangat bodoh dan sial orang yang serta merta menolak
hadits tanpa melalui uji coba
sebagaimana kami usulkan di atas.
Menjadi kewajiban bagi para anggota Jemaat kami bahwa hadits yang tidak bertentangan dengan Al-Quran dan Sunah
harus diterima dan dipatuhi, betapa lemahnya pun tingkat keshahihannya,
dan diperlakukan lebih tinggi dari
peraturan yang ditetapkan para jurist
(ahli hukum).” (Review on the Debate between Batalwi and Chakralvi, Qadian,
1902; sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, jld. XIX,
hlm. 209-212, London, 1984).
Kitab-kitab yang Jadi Pedoman & Tafsir Bir-Ra’yi
Dalam hal cara menafsirkan Al-Quran yang benar Masih
Mau’ud a.s. bersabda:
“Kitab-kitab
yang kami akui dan yakini serta dianggap sebagai bisa dipercaya terdiri dari beberapa
sebagai berikut: Pertama, adalah Kitab Suci
Al-Quran. Hanya saja harus selalu diingat bahwa penafsiran suatu ayat Al-Quran dianggap benar dan bisa dipercaya
jika dibenarkan oleh ayat lain di
dalam Al-Quran itu sendiri, karena beberapa ayat bersifat penjelasan dari ayat lainnya.
Dalam hal kepastian
pengertian tidak dijamin oleh ayat lain dalam Al-Quran, maka pengertiannya
harus bisa dikonfirmasi oleh beberapa hadits shahih yang dapat dipercaya. Dalam pandangan kami, penafsiran semata-mata berdasarkan opini seseorang tidak bisa diterima. Siapa pun yang merasa berkeberatan terhadap petunjuk dari
Al-Quran agar selalu memperhatikan ketentuan ini.
Kitab-kitab
lainnya yang kami terima dan yakini, pertama dari segalanya adalah Shahih
Bukhari[2]. Semua hadits di dalamnya yang tidak bertentangan dengan Al-Quran menurut
hemat kami mempunyai kekuatan.
Berikutnya adalah Shahih Muslim,
dimana kami menerima kebenaran hadits
yang dikemukakannya sepanjang tidak
bertentangan dengan Al-Quran dan Shahih
Bukhari.
Berikutnya adalah kompilasi (kumpulan) dari Tirmidzi, Ibnu Majah, Muwaththa
dari Imam Malik, Nasai, Abu Daud dan Dar Qutni yang kami anggap mempunyai kekuatan sepanjang tidak bertentangan dengan Al-Quran, Shahih Bukhari dan Shahih
Muslim. Semua itu menjadi kitab-kitab
keagamaan yang kami yakini
berdasarkan persyaratan tersebut di
atas. Mereka yang akan mengajukan kritik
agar membatasi diri pada kitab-kitab tersebut berikut persyaratan di atas.” (Arya Dharam,
Qadian, Ziaul Islam Press, 1903; sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, jld. X, hlm. 86-87, London, 1984).
Nabi Besar Muhammad saw. bersabda tentang menafsirkan Al-Quran berdasarkan pendapat sendiri yakni tafsir
bil-ra’yi -- yakni menafsirkan
ayat-ayat Al-Quran yang didasarkan pada ijtihad mufasirnya dan menjadikan akal fikiran sebagai pendekatan utamanya -- beliau saw. bersabda:
“Siapa saja menafsirkan Al-Quran
atas dasar pikirannya semata, atau atas dasar sesuatu yang belum diketahuinya,
maka bersiap-siaplah mengambil tempat di neraka” (HR.Turmudzi).
Kitab Allah di Atas Segalanya
Lebih jauh Masih Mau’ud a.s. menjelaskan mengenai cara menafsirkan Al-Quran yang benar:
“Berkaitan dengan Kitab dan Sunah sebagai pegangan, aku meyakini bahwa Kitab Allah berada di atas segalanya. Jika kandungan
suatu hadits tidak bertentangan dengan Kitab Allah maka hadits tersebut dianggap sebagai otoritatif, namun kami tidak bisa menerima penafsiran suatu hadits
yang bertentangan dengan ayat-ayat Al-Quran.
Sepanjang memungkinkan kami akan mencoba menafsirkan
suatu hadits sejalan dengan ayat-ayat dalam Kitab Allah, namun jika ternyata ada hadits yang bertentangan
dan tidak bisa diartikan lain maka kami akan menolaknya segera sebagaimana pedoman
yang diberikan Allah Swt. bahwa:
فَبِاَیِّ حَدِیۡثٍۭ بَعۡدَ اللّٰہِ وَ اٰیٰتِہٖ یُؤۡمِنُوۡنَ
“Maka kepada perkataan
manakah setelah menolak firman Allah
dan tanda-tanda-Nya mereka akan beriman?” (Al-Jatsiyah
[45]:7).
Berarti, jika ketentuan
Al-Quran sudah bersifat konklusif
dan positif tentang suatu masalah dan artinya sudah cukup jelas,
seorang beriman seharusnya menolak suatu
hadits yang bertentangan dengan
hal tersebut. Begitu juga telah dinyatakan bahwa:
فَبِاَیِّ حَدِیۡثٍۭ بَعۡدَہٗ یُؤۡمِنُوۡنَ
“Maka kepada
hal apa lagi mereka akan percaya
sesudah ini?” (Al-‘Arāf
[7]:186).
Berdasarkan ayat-ayat tersebut maka seorang beriman harus menerima Kitab Allah tanpa syarat,
sedangkan menerima hadits dengan persyaratan. Inilah sikap diriku.” (Al-Haqq,
Mubahisa Ludhiana, Qadian, 1903; sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, jld. IV, hlm. 11-12,
London, 1984).
Kemudian Masih
Mau’ud a.s. bersabda:
“Seseorang yang dikaruniai berkat pemahaman oleh Allah Swt. mengenai Kitab
Suci Al-Quran, kemudian menemukan suatu hadits yang bertentangan dengan
ayat-ayat Al-Quran, sewajarnya demi kepantasan untuk menafsirkan hadits tersebut sejalan
dengan Al-Quran. Jika hal ini tidak
bisa dilakukannya maka yang terbaik
adalah menganggap hadits tersebut
sebagai lancung. Hal demikian itu lebih baik bagi kita semua.
Kita memang harus mencari penafsiran suatu hadits
yang tidak bertentangan dengan Al-Quran,
tetapi jika tidak mungkin maka akan
menjadi bid’ah dan kekafiran jika kita harus mengalahkan Al-Quran terhadap hadits, dimana diketahui bahwa hadits sampai kepada kita melalui tangan manusia yang sedikit
banyak sudah tercampur perkataan manusia” (Al-Haqq,
Mubahisa Ludhiana, Qadian, 1903; sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, jld. IV, hlm. 21, London, 1984).
(Bersambung)
Rujukan: The
Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
oo0oo
Pajajaran
Anyar, 5 Mei
2016
[1]
Sekte
Ahl-i-Hadits di masa Hadhrat Masih Mau’ud a.s.
dipimpin oleh Mlv Muhammad Husain
Batalvi. Sekte ini masih ada di India dan mereka memiliki visi dan versi
yang sama dengan kaum Wahabi di Saudi Arabia. Menurut informasi, sekte ini
menerima dana yang besar sekali dari Saudi Arabia untuk menerbitkan buku-buku
yang mengagungkan pemerintah Saudi dan meredam perasaan anti-Saudi dan
penentangan terhadap hubungan Saudi - Amerika Serikat. (Penterjemah/Khalid A.Qoyum).
[2]
Kitab
Sahih Bukhari disusun oleh Abu Abdullah
Muhammad bin Ismail ibn Ibrahim ibn Al-2Mughirah ibn Bardizbah Al-Bukhari
(194-256 H, 810-870 M). Kitab Sahih
Muslim disusun oleh Abul Husain M uslim bin Al-H ajjaj al-Q ushairi
(202-261 H, 817-8 75 M ). Kitab Jamias
Shahih Al- Tirmidzi disusun oleh Abu Isa Muhammad bin Isa At-Tirmidzi
(209-279 H, 803-892 M). Kitab Sunan Ibn
Majah oleh Abu Abdullah Muhammad ibn Yazid ibn Majah al-Qazwini (209-273 H,
824-886 M ). Kitab Al-Muwaththa oleh Al-Imam M alik bin Anas (715-795 M ). Kitab Sunan Al-Nasai oleh Abu Abdurahman
Ahmad ibn Syuaib ibn Ali Nasai (215-303 H, 830-915 M). Kitab Sunan Abu Dawud oleh Abu Daud Sulaiman bin Al-Ashath
Al-Sijistani (202-275 H, 817-889 M). Kitab
Sunan Al-Dar Qutni oleh Ali bin Umar Al-Dar Qutni. (Penterjemah/Khalid A.Qoyum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar