Bismillaahirrahmaanirrahiim
MALAIKAT ALLAH
PERJANJIAN HUDAIBIYAH BERAWAL DARI “SALAH
TAFSIR” PENUH BERKAT MENGENAI KASYAF MELAKUKAN
‘UMRAH & MAKNA MAGHFIRAH BERKENAAN NABI BESAR MUHAMMAD SAW.
Bab 49
Oleh
Ki Langlang Buana Kusuma
|
D
|
alam akhir Bab
sebelumnya telah dikemukakan
penjelasan Masih Mau’ud a.s. sehubungan hakikat munculnya keanekaragaman
tumbuh-tumbuhan padahal disiram dengan air hujan yang sama, firman-Nya:
وَ فِی الۡاَرۡضِ قِطَعٌ مُّتَجٰوِرٰتٌ
وَّ جَنّٰتٌ مِّنۡ اَعۡنَابٍ وَّ زَرۡعٌ وَّ نَخِیۡلٌ صِنۡوَانٌ وَّ غَیۡرُ
صِنۡوَانٍ یُّسۡقٰی بِمَآءٍ وَّاحِدٍ ۟ وَ نُفَضِّلُ بَعۡضَہَا عَلٰی بَعۡضٍ فِی
الۡاُکُلِ ؕ اِنَّ فِیۡ ذٰلِکَ
لَاٰیٰتٍ لِّقَوۡمٍ یَّعۡقِلُوۡنَ ﴿۴﴾
Dan di bumi ini ada bermacam-macam bidang tanah yang saling berdampingan,
dan kebun-kebun anggur, ladang-ladang, pohon-pohon
kurma berumpun yang tumbuh dari satu
akar dan yang tidak berumpun, یُّسۡقٰی بِمَآءٍ وَّاحِدٍ -- semuanya
itu disirami dengan air yang sama, وَ نُفَضِّلُ بَعۡضَہَا عَلٰی بَعۡضٍ فِی
الۡاُکُلِ -- tetapi Kami melebihkan sebagian dari sebagian
yang lain dalam buahnya, اِنَّ فِیۡ ذٰلِکَ
لَاٰیٰتٍ لِّقَوۡمٍ یَّعۡقِلُوۡنَ -- sesungguhnya dalam yang demikian itu benar-benar
ada Tanda-tanda bagi kaum yang memikirkan. (Ar-Rā’d
[13]:5).
Ungkapan ayat: یُّسۡقٰی بِمَآءٍ وَّاحِدٍ -- semuanya itu disirami dengan air yang
sama, وَ نُفَضِّلُ
بَعۡضَہَا عَلٰی بَعۡضٍ فِی الۡاُکُلِ -- tetapi Kami melebihkan sebagian dari sebagian
yang lain dalam buahnya” mengandung arti, bahwa bila pohon-pohon yang diairi oleh air yang sama, tetapi berbuah
sangat berbeda dalam rasa dan warna. Demikan juga betapa Nabi Besar Muhammad saw. . — yang meskipun beliau tinggal di kota yang sama dan di antara kaum yang sama yakni kaum jahiliyah Quraisy Mekkah — betapa beliau saw. dapat melebihi mereka; apalagi mengingat beliau saw. dipupuk dengan air-kehidupan berupa wahyu Ilahi, sedang musuh-musuh beliau saw.
pimpinan Abu Jahal dan kawan-kawannya
dibesarkan di bawah asuhan syaitan.
Sehubungan dengan pengaruh yang ditimbulkan oleh Ruhul kudus atau wahyu Ilahi yang di bawa oleh malaikat Jibril a.s. tersebut Masih
Mau’ud a.s. bersabda:
“Hamba yang lemah ini mengetahui melalui pengalaman
sendiri bahwa kesucian Ruhul Kudus beroperasi sepanjang waktu pada semua indera dari seorang penerima wahyu tanpa ada kesudahan. Tanpa pengaruh kesucian Ruhul Kudus tersebut maka ia merasa tidak dapat menjaga dirinya dari segala
kekotoran.
Yang menjadi penyebab dari munculnya nur abadi, keteguhan hati, belas kasih,
keluputan dari dosa dan segala keberkatan
adalah karena Ruhul Kudus selalu menyertai dirinya setiap waktu. Karena itu bagaimana mungkin membayangkan bahwa Hadhrat Rasulullah Saw. pernah
mengalami kekosongan tanpa keberkatan, kesucian dan nur ini.” (Ayena Kamalati Islam, Qadian,
Riyadh Hind Press, 1893; sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, vol. 5, hal. 93-94, London, 1984).
Kedudukan Ruhani Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. Dalam Mi’raj Berada di Langit Kedua Bersama Nabi Yahya a.s.
Bahwa Nabi Besar Muhammad saw. dalam
setiap pemikiran, ucapan dan perbuatan beliau saw. senantiasa dalam bimbingan wahyu Ilahi atau senantiasa disertai Ruhul Kudus, berkenaan hal tersebut
Allah Swt. berfirman mengenai kesempurnaan
ketinggian martabat ruhani beliau saw. dalam peristiwa mi’raj, yang bahkan malaikat Jibril a.s. pun tidak sanggup lagi mendampingi beliau saw., firman-Nya:
بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ﴿﴾ وَ النَّجۡمِ
اِذَا ہَوٰی ۙ﴿﴾ مَا
ضَلَّ صَاحِبُکُمۡ وَ مَا غَوٰی ۚ﴿﴾ وَ
مَا یَنۡطِقُ عَنِ الۡہَوٰی
ؕ﴿﴾ اِنۡ
ہُوَ اِلَّا وَحۡیٌ
یُّوۡحٰی ۙ﴿﴾
عَلَّمَہٗ شَدِیۡدُ الۡقُوٰی
ۙ﴿﴾ ذُوۡ مِرَّۃٍ ؕ
فَاسۡتَوٰی ۙ﴿﴾ وَ
ہُوَ بِالۡاُفُقِ الۡاَعۡلٰی ؕ﴿﴾
ثُمَّ دَنَا فَتَدَلّٰی ۙ﴿﴾ فَکَانَ قَابَ
قَوۡسَیۡنِ اَوۡ اَدۡنٰی
ۚ﴿﴾ فَاَوۡحٰۤی اِلٰی عَبۡدِہٖ مَاۤ
اَوۡحٰی ﴿ؕ﴾ مَا
کَذَبَ الۡفُؤَادُ مَا رَاٰی ﴿﴾ اَفَتُمٰرُوۡنَہٗ عَلٰی مَا یَرٰی ﴿﴾ وَ لَقَدۡ رَاٰہُ نَزۡلَۃً
اُخۡرٰی﴿ۙ﴾ عِنۡدَ سِدۡرَۃِ الۡمُنۡتَہٰی ﴿﴾ عِنۡدَہَا
جَنَّۃُ الۡمَاۡوٰی ﴿ؕ ﴾ اِذۡ
یَغۡشَی السِّدۡرَۃَ مَا یَغۡشٰی
﴿ۙ ﴾ مَا زَاغَ الۡبَصَرُ وَ مَا طَغٰی
﴿ ﴾ لَقَدۡ رَاٰی مِنۡ اٰیٰتِ رَبِّہِ الۡکُبۡرٰی ﴿ ﴾
Aku baca dengan nama Allah, Maha Pemurah, Maha Penyayang.
Demi
bintang apabila jatuh. مَا ضَلَّ صَاحِبُکُمۡ وَ
مَا غَوٰی -- Tidaklah
sesat sahabat kamu dan tidak pula
keliru. وَ مَا یَنۡطِقُ عَنِ الۡہَوٰی -- Dan ia sekali-kali tidak berkata-kata menuruti
keinginannya. اِنۡ ہُوَ اِلَّا
وَحۡیٌ یُّوۡحٰی -- Perkataannya itu tidak lain melainkan wahyu yang diwahyukan. عَلَّمَہٗ
شَدِیۡدُ الۡقُوٰی -- Tuhan Yang
Mahakuat Perkasa mengajarinya, ذُوۡ مِرَّۃٍ ؕ فَاسۡتَوٰی -- Pemilik
Kekuatan, lalu Dia bersemayam di atas ‘Arasy, وَ ہُوَ
بِالۡاُفُقِ الۡاَعۡلٰی -- dan Dia mewahyukan Kalam-Nya ketika ia, Rasulullah, berada di
ufuk tertinggi.
ثُمَّ
دَنَا فَتَدَلّٰی -- Kemudian ia, Rasulullah, mendekati
Allah, lalu Dia kian dekat kepadanya, فَکَانَ قَابَ قَوۡسَیۡنِ
اَوۡ اَدۡنٰی -- maka jadilah
ia, seakan-akan, seutas tali dari
dua buah busur, atau lebih
dekat lagi. فَاَوۡحٰۤی اِلٰی عَبۡدِہٖ مَاۤ
اَوۡحٰی -- Lalu Dia
mewahyukan kepada hamba-Nya apa yang
telah Dia wahyukan. مَا کَذَبَ الۡفُؤَادُ
مَا رَاٰی -- Hati Rasulullah sekali-kali
tidak berdusta apa yang dia lihat. اَفَتُمٰرُوۡنَہٗ عَلٰی مَا
یَرٰی -- Maka apakah
kamu membantahnya mengenai apa yang telah dia lihat? وَ لَقَدۡ رَاٰہُ نَزۡلَۃً
اُخۡرٰی -- Dan sungguh dia benar-benar melihat-Nya kedua kali,
عِنۡدَ سِدۡرَۃِ
الۡمُنۡتَہٰی -- dekat pohon
Sidrah tertinggi, عِنۡدَہَا جَنَّۃُ الۡمَاۡوٰی -- yang di dekatnya ada surga tempat tinggal. اِذۡ
یَغۡشَی السِّدۡرَۃَ مَا یَغۡشٰی -- Ketika
pohon Sidrah diselubungi oleh sesuatu yang menyelubungi, مَا زَاغَ الۡبَصَرُ وَ مَا طَغٰی -- penglihatannya sekali-kali tidak menyimpang
dan tidak pula melantur. لَقَدۡ رَاٰی مِنۡ اٰیٰتِ رَبِّہِ الۡکُبۡرٰی -- Sungguh ia
benar-benar melihat Tanda paling besar dari Tanda-tanda Tuhan-Nya. (An-Najm [53]:1-19).
Dalam peristiwa mi’raj (kenaikan ruhani) tersebut – yang setiap tahun diperingati umat Islam -- kedudukan ruhani Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. berada pada “tingkatan langit kedua” bersama dengan rekan beliau, Nabi Yahya a.s. -- sedangkan Nabi Besar Muhammad saw. mampu
mencapai Sidratul-Muntaha.
Mereka yang Menghinakan Kesempurnaan
Martabat Nabi Besar Muhammad Saw.
Oleh karena itu kalau ada Rasul Allah yang layak dipertuhan
atau yang hidup
kekal maka seharusnya bukan Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. Israil,
melainkan Nabi Besar Muhammad saw.
Namun karena wafat merupakan Sunnah Nabi Besar Muhammad saw. dan para
Rasul Allah yang diutus
sebelum beliau saw. tanpa kecuali
(QS.21:35-36; QS.3:56; QS.5:117-119). Sehubungan dengan hal tersebut Masih Mau’ud a.s. bersabda:
“Patut
disimak bagaimana para ulama atau maulvi ini telah mengangkat tinggi derajat Yesus a.s. dalam segala hal dan menghina
Penghulu dan Junjungan kita
sendiri Hadhrat Rasulullah Saw..
Sungguh disayangkan bahwa mereka meyakini
kalau Ruhul Kudus tidak pernah meninggalkan diri Yesus a.s. dan bahwa beliau bersih dari sentuhan syaitan,
sehingga kedua karakteristik
tersebut dianggap menjadi hal yang khusus
baginya, tetapi justru berkaitan dengan Hadhrat
Rasulullah Saw. mereka berpendapat Ruhul
Kudus tidak selalu beserta
beliau setiap saat, bahkan beliau tidak luput dari sentuhan Iblis (Na’ūdzubillāh).
Anehnya dengan keyakinan seperti itu mereka menamakan
dirinya Muslim. Dalam pandangan
mereka, Penghulu dan Junjungan kita Hadhrat Rasulullah Saw. sudah wafat, tetapi Yesus dianggap masih tetap hidup;
Ruhul Kudus dianggap sebagai sahabat abadi Yesus tetapi Hadhrat Rasulullah Saw. tidak diberkati dengan hal itu, serta
anggapan bahwa Yesus dipelihara dari
sentuhan syaitan sedangkan Hadhrat Rasulullah Saw. tidak demikian.
Dapatkah
dibayangkan besarnya kemudharatan
yang ditimbulkan atas agama Islam di
zaman ini oleh orang-orang yang berpandangan demikian? Mereka itulah
yang sesungguhnya musuh-musuh
tersembunyi dari Hadhrat Rasulullah
Saw., dan sebaiknya setiap Muslim
dan para pecinta beliau menjauhi mereka
ini.”
(Ayena Kamalati Islam,
Qadian, Riyadh Hind Press, 1893; sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, jld. V, hlm. 110-111, London, 1984).
Hikmah Kekeliruan Pendapat Para Rasul Allah
Selanjutnya Masih Mau’ud a.s. menjelaskan mengenai “kekeliruan pendapat” atau “salah tafsir” yang kadang-kadang terjadi
juga pada diri para Rasul Allah,
termasuk Nabi Besar Muhammad saw., yang sangat berbeda
dengan kekeliruan pendapat yang biasa terjadi di kalangan orang-orang
umum:
“Demikian
juga halnya dalam hal terjadi kesalahan
deduksi (kesimpulan) oleh seorang nabi.
Ruhul Kudus memang tidak pernah meninggalkan seorang nabi,
hanya saja pada beberapa kejadian --
mungkin untuk suatu tujuan
tertentu -- Allah Swt. mengambil
alih daya nalar dan persepsi seorang nabi, dimana pada kondisi demikian sepertinya nabi tersebut mengutarakan perkataan atau tindakan yang terlihat
sebagai kealpaan atau kesalahan, dan baru kemudian takdir Ilahi diperlihatkan maksudnya. Sungai wahyu kemudian turun
menderas dan kesalahan nabi
tersebut dihapuskan seolah-olah tidak pernah ada.
Yesus a.s. pernah menghampiri sebuah pohon ara[1]
untuk menyantap buahnya dan meskipun
beliau ditemani oleh Ruhul Kudus, sepertinya malaikat ini lupa memberitahukan kepada beliau bahwa pohon tersebut sedang tidak
berbuah. Hanya saja harus dimengerti bahwa suatu kejadian yang sangat jarang
sebenarnya sama saja dengan tidak pernah
terjadi.
Dalam jutaan kata dan tindakan dari Penghulu
dan Junjungan kita Hadhrat Rasulullah Saw. bisa dilihat adanya manifestasi Ilahi dan nur cemerlang dari Ruhul Kudus. Dengan demikian apalah artinya jika sifat manusiawi beliau muncul sekali atau dua kali. Justru hal-hal seperti itu perlu sekali waktu sehingga fitrat
kemanusiaan beliau menjadi jelas
dan manusia tidak menjadi terbawa syirik.” (Ayena Kamalati Islam, Qadian,
Riyadh Hind Press, 1893; sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, jld. V, hlm. 115-116, London, 1984).
Contoh “kesalahan pendapat” yang
dilakukan oleh Nabi Besar Muhammad saw. adalah keberangkatan beliau saw. besama sekitar 1.500
orang sahabah pergi untuk menunaikan ‘umrah, tetapi para pemimpin
kaum kafir Quraisy Mekkah tidak mengizinkan beliau saw. dan rombongan memasuki kota Mekkah, sehingga mengakibatkan
terjadinya “Perjanjian Hudaibiyah”
yang dalam Al-Quran disebut sebagai “kemenangan
yang nyata”, firman-Nya:
بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ ۙ﴿﴾ اِنَّا فَتَحۡنَا لَکَ فَتۡحًا مُّبِیۡنًا ۙ﴿﴾ لِّیَغۡفِرَ لَکَ اللّٰہُ
مَا تَقَدَّمَ مِنۡ ذَنۡۢبِکَ وَ مَا تَاَخَّرَ وَ یُتِمَّ نِعۡمَتَہٗ عَلَیۡکَ وَ یَہۡدِیَکَ صِرَاطًا
مُّسۡتَقِیۡمًا ۙ﴿﴾ وَّ یَنۡصُرَکَ اللّٰہُ نَصۡرًا عَزِیۡزًا ﴿﴾
Aku
baca dengan
nama Allah, Maha Pemurah, Maha Penyayang. Sesungguhnya Kami telah memberi engkau satu kemenangan nyata. Supaya Allah melindungi engkau dari dosa-dosa
yang dibuat terhadap engkau di masa lalu dan di masa yang akan datang, dan Dia
menyempurnakan nikmat-Nya atas engkau, dan memberi petunjuk kepada engkau pada jalan yang lurus, dan Allah akan menolong engkau dengan pertolongan yang perkasa. (Al-Fath
[48]:1-4).
“Perjanjian Hudaibiyah”
Sebagai “Kemenangan yang Nyata”
Ada pun yang diisyaratkan oleh kata-kata
"kemenangan nyata" dalam ayat
اِنَّا
فَتَحۡنَا لَکَ فَتۡحًا مُّبِیۡنًا -- “Sesungguhnya Kami telah memberi engkau satu
kemenangan nyata“ nampaknya "Perjanjian Hudaibiyah." Sungguh
aneh bahwa walaupun selama masa singkat yaitu 6 tahun permulaan ketika Nabi
Besar Muhammad saw. tinggal
di kota Medinah, beliau saw. telah mendapat kemenangan-kemenangan
besar atas musuh-musuh beliau saw. – mulai dari Perang Badar sampai dengan Perang
Ahzab -- sehingga telah melumpuhkan dan mematahkan daya juang mereka kaum
kafir Mekkah, namun demikian tidak satu pun dari kemenangan-kemenangan itu disebut "kemenangan nyata" di dalam Al-Quran.
Sebutan itu dicadangkan untuk “Perjanjian Hudaibiyah” guna menerima kehormatan luar biasa ini, kendatipun syarat-syarat (dalam perjanjian) pada
lahirnya nampak sangat merendahkan
derajat dan orang-orang Muslim
sangat bingung atas peristiwa yang nampaknya sebagai suatu penghinaan terhadap kehormatan Islam, demikian rupa hingga bahkan seorang yang gagah
seperti Sayyidina Umar bin Khaththab r.a. berseru karena sedih dan jengkelnya
bahwa andaikata syarat-syarat Perjanjian itu telah ditetapkan oleh
orang lain selain Nabi Besar Muhammad saw. niscaya beliau akan mencemoohkan syarat-syarat itu (Hisyam).
Dalam
perkembangan selanjutnya membuktikan bahwa sungguh Perjanjian Hudaibiyah itu merupakan kemenangan besar, sebab telah membuka
jalan bagi pengembangan dan penyebaran Islam dan menjurus kepada jatuhnya kota Mekkah (Fathah Makkah), dan
akhirnya kepada penundukkan seluruh
wilayah tanah Arab.
Peristiwa Perjanjian Hudaibiyah itu ternyata merupakan keunggulan siasat Nabi Besar
Muhammad saw. karena dengan Perjanjian
itu Islam mempunyai "kedudukan
politik sebagai satu kekuatan yang semartabat dan merdeka serta berdaulat yang
diakui oleh kaum Quraisy" demikian pendapat Montgomery Watt dalam
bukunya "Mohammad at Medinah."
Nabi Besar Muhammad saw. telah melihat sebuah kasyaf bahwa beliau saw. sedang berthawaf bersama serombongan sahabat beliau r.a… Guna menggenapi kasyaf itu bertolaklah beliau saw. ke Mekkah dengan sejumlah kira-kira 1500
orang Islam untuk mengerjakan ‘umrah
dalam bulan suci yang selama bulan
itu — menurut adat kebiasaan orang-orang Arab — peperangan terlarang, dan hal itu malahan berlaku juga sebelum
Islam.
Tatkala Nabi Besar Muhammad saw. tiba di 'Usfan, suatu tempat yang terletak
beberapa mil dari Mekkah, beliau saw. diberi
kabar oleh regu perintis yang dikirim beliau saw. di bawah pimpinan 'Abbad bin
Bisyr bahwa kaum Quraisy berniat menghambat
beliau masuk ke kota Mekkah.
Untuk menghindari
bentrokan senjata Nabi Besar Muhammad saw. mengubah haluan beliau saw., dan "Sesudah menempuh perjalanan yang melelahkan
melalui jalan berkelok-kelok lagi sukar
ditempuh sampailah beliau ke Hudaibiyah, di sana beliau berkemah. Rasulullah saw. menyatakan
bahwa beliau akan menerima segala tuntutan orang-orang Quraisy demi kehormatan
Tanah Suci” (Hisyam),
tetapi orang-orang Quraisy bersikeras dalam tekad mereka untuk tidak
membiarkan beliau saw. memasuki kota
Mekkah, biar apa pun yang dika-takan beliau saw..
“Solusi Pemecahan” yang Menguras Kesabaran Para Sahabat
Nabi Besar Muhammad Saw.
Kedua belah pihak saling mengirimkan pesan dalam upaya mencari pemecahan sebagai jalan keluar dari kemacetan perundingan itu. Sesudah
dilangsungkan pembicaraan-pembicaraan
panas dan berlarut-larut yang
diusahakan oleh Nabi Besar Muhammad saw. dengan segala daya upaya, bahkan
dengan mempertaruhkan kewibawaan beliau
saw. sendiri agar dapat sampai kepada suatu kompromi yang pantas dengan kaum
Quraisy maka ditanda-tanganilah
persetujuan yang syarat-syaratnya
antara lain berbunyi:
1. Kaum Muslimin harus kembali ke kota
Madinah pada tahun itu juga dan membatalkan niat ibadah Umrah.
2.
Kaum Muslimin boleh kembali di tahun
depan akan tetapi mereka tidak boleh berada di kota Mekkah lebih dari 3 hari.
3. Kaum Muslimin tidak boleh membawa
senjata apapun selain pisau atau pedang kecil.
4. Tidak boleh ada peperangan antara kaum
Muslimin dan orang-orang Quraisy dalam kurun waktu 10 tahun.
5. Kaum Muslimin yang tinggal di kota
Mekah dan pindah ke Madinah tanpa ijin dari sukunya harus dikembalikan ke kota
Mekah; sedangkan kaum Muslimin yang berasal dari Madinah kemudian kembali ke
kota Mekah tanpa ijin tidak boleh kembali ke kota Madinah.
6.
Kaum Musyrikin atau penduduk kota Mekah
yang berhijrah ke kota Madinah tanpa izin dari sukunya harus dikembalikan ke
kota Mekah; akan tetapi kaum Muslimin dari kota Madinah yang pergi ke Mekah
tanpa izin tidak diperbolehkan kembali ke kota Madinah.
7.
Setiap suku di jazirah Arab dibebaskan
untuk bergabung ke pihak manapun, dan kedua belah pihak harus terikat dengan
perjanjian ini.
Syarat-syarat
itu nampaknya merupakan penghinaan besar,
sehingga orang-orang Islam -- terutama Umar bin Khaththab r.a.
-- sangat bingung dan marah. Tidak ada kata memadai untuk melukiskan keprihatinan mereka dan rasa terhina serta rasa harga diri mereka yang ternoda.
Teristimewa syarat yang ketigalah
dirasakan pahit sepahit empedu.
Tetapi Nabi Besar Muhammad saw. tetap tenang dan berkepala dingin.
Oleh karena yakin akan kekuatan moral Islam, beliau saw. mengetahui
bahwa "seorang beriman yang telah
sekali mencicipi manisnya keimanan akan lebih suka dilemparkan ke dalam api
daripada kembali kepada kekafiran" (Bukhari), dan bahwa ia akan membuktikan diri menjadi sumber
kekuatan bagi agamanya di mana
pun ia berada.
Perjanjian Hudaibiyah terbukti kemudian menjadi "kemenangan yang nyata." Para sahabat Rasulullah s.a.w.
sewajarnya merasa bangga atas
kehadiran mereka pada peristiwa itu, dan tepat sekali memandang Perjanjian itu —dan bukan peristiwa penaklukan Mekkah— sebagai "kemenangan yang diisyaratkan dalam ayat ini" (Bukhari).
Menurut mereka tidak ada kemenangan yang lebih besar dan lebih jauh jangkauannya dalam hasil
dan pengaruhnya daripada Perjanjian
itu (Hisyam).
Dan Nabi Besar Muhammad saw. sendiri
menyebutnya “kemenangan besar” (Baihaqi).
Al-Quran menyebutnya "kemenangan
nyata" (QS.48:2), "keberhasilan
besar" (QS.48:6), "ganjaran
besar" (ayat 11) dan penggenapan
serta penyempurnaan nikmat Ilahi atas
Nabi Besar Muhammad saw. (QS.48:3) sebab
peristiwa itu membukakan pintu-air-kemenangan
ruhani dan politik agama Islam.
Jadi, “kesalahan pendapat” atau "salah tafsir" yang terjadi di kalangan para Rasul Allah –
terutama Nabi Besar Muhammad saw.
-- tidak pernah menimbulkan kemudharatan bahkan senantiasa
mengandung hikmah yang lebih
besar yang manfaatnya jauh lebih besar
serta di luar jangkauan akal
(logika).
Makna Maghfirah Berkenaan
Nabi Besar Muhammad saw.
Mengenai makna maghfirah
(pengampuan) ayat selanjutnya: لِّیَغۡفِرَ لَکَ
اللّٰہُ مَا تَقَدَّمَ مِنۡ ذَنۡۢبِکَ وَ
مَا تَاَخَّرَ -- “supaya
Allah melindungi engkau dari dosa-dosa yang dibuat terhadap engkau di
masa lalu dan di masa yang akan datang, وَ یُتِمَّ نِعۡمَتَہٗ
عَلَیۡکَ وَ یَہۡدِیَکَ صِرَاطًا مُّسۡتَقِیۡمًا -- “dan Dia menyempurnakan nikmat-Nya atas engkau,dan memberi petunjuk
kepada engkau pada jalan yang lurus, وَّ یَنۡصُرَکَ اللّٰہُ نَصۡرًا عَزِیۡزًا -- dan
Allah akan menolong engkau dengan pertolongan yang perkasa.” (Al-Fath [48]:3-4).
Ayat 3 ini dengan sengaja disalahkemukakan, atau karena kekurangan pengetahuan tentang
muhawarah (idiom) dan frasa bahasa Arab, disalahartikan
oleh beberapa penulis Kristen seakan
mengandung arti, bahwa Nabi Besar Muhammad saw. mempunyai kesalahan-kesalahan akhlaki.
Telah merupakan salah satu dari Rukun
Islam, sebagaimana diperintahkan oleh Al-Quran, bahwa para nabi Allah dilahirkan ma’shum (bersih dari dosa) dan tetap ma’shum seumur hidup. Mereka tidak mengatakan ataupun melakukan sesuatu yang bertentangan
dengan perintah Ilahi (QS.21:28).
Oleh karena mereka diutus oleh Allah Swt. . untuk membersihkan manusia dari dosa
maka tidaklah mungkin mereka sendiri berbuat dosa. Dan dari antara utusan-utusan Allah tersebut Nabi Besar Muhammad saw. paling
mulia dan paling suci.
Al-Quran mengandung banyak sekali ayat-ayat
yang menyebut dengan kata-kata yang ceria
mengenai kesucian dan kema’shuman
hidup beliau (QS.2:130; QS.3:32 & 165; QS.6:163; QS.7:158; QS.8:25;
QS.33:22; QS.48:11; QS.53:3-4; QS.68:5; dan QS.81:20-22).
Seseorang yang mempunyai martabat akhlak begitu seperti Nabi Besar
Muhammad saw., yang telah mengangkat
derajat seluruh bangsa — yang telah
tenggelam ke dalam lubuk kejahatan akhlak
sampai ke dasar yang paling dalam (QS.30:42-44)
— ke puncak kemulaian ruhani tertinggi,
tidak mungkin mempunyai kelemahan-kelemahan
akhlak demikian, seperti dengan sia-sia telah dituduhkan oleh orang-orang yang biasa memperolok-olokkan beliau saw..
Sepatah kata
sederhana dan polos, dzanb, telah dimanfaatkan untuk memfitnah Nabi Besar Muhammad saw.. Kata dzanb itu berarti kelemahan-kelemahan yang melekat
pada sifat insani dan pada kesalahan-kesalahan yang diprakirakan
akan menimbulkan akibat-akibat merugikan.
Ayat لِّیَغۡفِرَ لَکَ اللّٰہُ
مَا تَقَدَّمَ mengandung arti bahwa Allah Swt. akan melindungi
Nabi Besar Muhammad saw. terhadap akibat-akibat merugikan yang akan datang kemudian sesudah kemenangan yang dijanjikan, seperti telah diisyaratkan oleh ayat sebelumnya. Oleh
karena itu berbondong-bondong orang
akan masuk Islam maka dengan
sendirinya penggemblengan dan pemeliharaan akhlak dan keruhanian mereka tidak akan mencapai taraf yang diharapkan.
Itulah sebabnya tatkala dalam Al-Quran keberhasilan dan kemenangan
dijanjikan kepada Nabi Besar Muhammad
saw., pada waktu itu diperintahkan
supaya memohon perlindungan Allah
Swt. terhadap dzanb beliau saw., yakni kelemahan-kelemahan insani yang akan menghalangi jalan pelaksanaan
tugas besar beliau saw. (QS.110:1-4).
Perbedaan Kata Dazb dengan Junnah, Jurm dan Itsm
Kenyataannya,
bahwa dari keempat kata junah, jurm, itsm, dan dzanb, yang
memiliki arti tambahan yang sama, tiada sebuah pun dari ketiga kata yang
disebut terlebih dahulu, yang dipergunakan dalam Al-Quran mengenai rasul-rasul Allah, menunjukkan, bahwa dzanb
tidak mengandung arti buruk seperti dimiliki ketiga buah kata lainnya.
Kecuali itu, menurut muhawarah Al-Quran ungkapan dzanbaka, seandainya
kata dzanb itu pun dianggap mengandung arti dosa atau kejahatan, kata
itu berarti “dosa-dosa yang dituduhkan
seolah engkau telah melakukannya; atau dosa-dosa
yang diperbuat terhadap engkau.”
Menurut arti yang terakhir bagi kata dzanb
itu, kata Arab laka (bagi
engkau) dalam ayat ini akan berarti “demi kepentingan dikau.” Di tempat lain dalam Al-Quran (QS.5:30)
ungkapan seperti itu, ialah itsmi (dosaku) berarti “dosa
yang diperbuat terhadapku.” Jadi, ayat yang sedang dibahas ini akan
berarti, sebagai akibat kemenangan besar
— Perjanjian Hudaibiyah — itu, semua tuduhan dosa, kejahatan, dan kesalahan
yang dilemparkan musuh-musuh Nabi Besar Muhammad saw. kepada beliau, yakni bahwa beliau saw.
adalah seorang penipu, pendusta atau tukang mengada-ada kebohongan terhadap Allah Swt. dan manusia, dan sebagainya, akan terbukti palsu semua, sebab segala macam
orang yang mempunyai hubungan dengan
para pengikut beliau saw. akan menjumpai kebenaran
mengenai beliau saw..
Atau, artinya ialah bahwa “dosa-dosa yang diperbuat terhadap engkau
oleh musuh-musuh engkau akan diampuni demi engkau”. Dan begitulah yang
telah terjadi, ketika Mekkah jatuh
dan orang-orang Arab menerima agama Islam maka dosa mereka diampuni oleh Nabi Besar Muhammad saw., sebagaimana
yang dilakukan Nabi Yusuf a.s. terhadap kesalahan-kesalahan
saudara-saudara beliau (QS.12:93).
Hubungan kalimatnya pun mendukung arti ini,
sebab anugerah kemenangan yang nyata
dan penggenapan nikmat Ilahi atas Nabi Besar Muhammad saw. kepada diisyaratkan dalam ayat ini dan ayat
sebelum ini agaknya tidak mempunyai perhubungan apa pun dengan pengampunan terhadap dosa-dosa, jika dzanb dianggap
berarti dosa.
Kata-kata
مَا
تَقَدَّمَ مِنۡ ذَنۡۢبِکَ وَ مَا تَاَخَّرَ -- “di masa
lalu dan di masa yang akan datang”, maksudnya tuduhan-tuduhan yang dilemparkan kepada Nabi Besar Muhammad saw. di masa lalu oleh orang-orang Quraisy
dan tuduhan-tuduhan yang akan
dilemparkan terhadap beliau saw. di masa
yang akan datang oleh musuh-musuh
beliau saw. pun akan dielakkan dan beliau saw. akan terbukti
sama sekali suci dari noda itu.
Pertolongan Ilahi dalam ayat
وَّ یَنۡصُرَکَ اللّٰہُ نَصۡرًا عَزِیۡزًا -- “dan Allah akan menolong engkau dengan pertolongan yang perkasa” datang dalam bentuk tersebarnya agama Islam secara cepat di tanah Arab sesudah penandatanganan
perjanjian Hudaibiyah, dan Nabi Besar Muhammad saw. diakui
sebagai Kepala Negara satu pemerintah yang merdeka dan berdaulat.
Itulah berbagai hikmah yang timbul dari “kekeliruan tafsir” Nabi Besar Muhammad
saw. terhadap kasyaf (penglihatan
ruhani) yang dialami beliau sehingga menghasilkan “Perjanjian Hudaibiyah” yang kemudian disebut “kemenangan yang nyata”: اِنَّا فَتَحۡنَا لَکَ فَتۡحًا مُّبِیۡنًا -- “Sesungguhnya Kami telah memberi engkau satu kemenangan nyata.“
(Bersambung)
Rujukan: The
Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
oo0oo
Pajajaran
Anyar, 20 Mei
2016
[1]
Kejadian
tersebut terdapat dalam Injil Matius 21:19 dimana diungkapkan Yesus a.s. mengutuk sebuah pohon ara karena tidak
memberikan buah saat beliau sedang lapar. (Penterjemah/Khalid A.Qoyum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar