Bismillaahirrahmaanirrahiim
MALAIKAT ALLAH
NABI BESAR MUHAMMAD SAW. ADALAH INSAN-UL-KAMIL (MANUSIA SEMPURNA) HAKIKI & KESEJAJARAN
PRINSIP TURUNNYA WAHYU ILAHI DENGAN HUKUM ALAM
Bab 48
Oleh
Ki Langlang Buana Kusuma
|
D
|
alam Bab
sebelumnya telah dikemukakan penjelasan
Masih Mau’ud a.s. sehubungan dengan pentingnya kesempurnaan
kuantitas dan kualitas kalbu manusia guna meraih manfaat dari wahyu Ilahi yang ditebarkan malaikat Jibril a.s.:
“Sama
halnya dengan malaikat Jibril, bahwa
malaikat
Jibril yang menebarkan efek wahyu di hati seorang manusia suci
yang sederhana, dan Jibril yang sama juga yang telah menebarkan
efek wahyu di kalbu Hadhrat
Rasulullah Saw.. Perbedaan di
antara kedua bentuk wahyu tersebut
adalah sebagaimana perbedaan refleksi
di cermin yang sebesar cincin dengan cermin
yang sebesar badan. Meskipun malaikatnya
sama yaitu Jibril dan ia
memberikan efek yang sama, namun
yang dipengaruhinya tidak akan
memperoleh kesan dan kejernihan yang sama.
Perbedaan efek Jibrail tidak saja dalam masalah kuantitas tetapi juga dalam masalah kualitas atau mutu. Dengan kata lain, derajat
kemurnian kalbu yang menjadi syarat
penerimaan wahyu tidaklah sama
pada semua penerima wahyu.
Sebagaimana kalian ketahui, tidak semua cermin
memiliki tingkat transparansi yang
sama.
Sebagian ada
yang demikian jernih dan terang sehingga refleksi yang melihat ke
dalamnya terlihat begitu sempurna,
sedangkan yang lainnya terlihat buram
dan berdebu yang menjadikan sulit melihat refleksi di dalamnya.
Bahkan banyak cermin yang terdistorsi (berlekuk-lekuk) dimana refleksi mata mungkin terlihat tetapi hidungnya tidak, atau
sebaliknya.
Hal yang sama
juga berlaku bagi cermin hati. Refleksi pada sebuah hati yang teramat murni akan terlihat amat
jelas, adapun di hati yang berdebu maka pantulannya juga akan sedikit banyak buram. Kemurnian hati
yang tertinggi dengan derajat yang paling sempurna hanya dimiliki oleh Hadhrat Rasulullah Saw., dan
tidak ada kalbu manusia lainnya yang
bisa menyamai kemurnian hati beliau.” (Tauzih Maram, Amritsar, Riyadh
Hind Press; sekarang dicetak dalam Ruhani
Khazain, jld. III, hlm. 87-88, London, 1984).
Nabi Besar Muhammad Saw. Adalah Insan-ul-Kamil (Manusia Sempurna)
Dikarenakan pada zaman
Nabi Besar Muhammad saw. perkembangan kemampuan
ruhani manusia telah mencapai kepada kedewasaan
untuk menerima serta mengamalkan hukum-hukum syariat yang terakhir
dan tersempurna berupa wahyu Al-Quran (QS.5:4),
sejalan dengan itu pula keadaan kuantitas dan kualitas ruhani wujud (orang) yang mendapat tugas untuk menerima wahyu
Al-Quran pun telah mencapai kesiapan yang sebanding pula kesempurnaannya sebagai
seorang insan-ul-kamil
(manusia), yaitu Nabi Besar Muhammad saw., firman-Nya:
اِنَّا عَرَضۡنَا الۡاَمَانَۃَ عَلَی
السَّمٰوٰتِ وَ الۡاَرۡضِ وَ الۡجِبَالِ فَاَبَیۡنَ اَنۡ یَّحۡمِلۡنَہَا وَ
اَشۡفَقۡنَ مِنۡہَا وَ حَمَلَہَا الۡاِنۡسَانُ ؕ اِنَّہٗ کَانَ ظَلُوۡمًا
جَہُوۡلًا ﴿ۙ﴾ لِّیُعَذِّبَ
اللّٰہُ الۡمُنٰفِقِیۡنَ وَ الۡمُنٰفِقٰتِ
وَ الۡمُشۡرِکِیۡنَ وَ الۡمُشۡرِکٰتِ وَ یَتُوۡبَ اللّٰہُ عَلَی الۡمُؤۡمِنِیۡنَ
وَ الۡمُؤۡمِنٰتِ ؕ وَ کَانَ اللّٰہُ غَفُوۡرًا
رَّحِیۡمًا ﴿ۙ﴾
Sesungguhnya
Kami telah menawarkan amanat syariat kepada
seluruh langit, dan bumi dan gunung-gunung, tetapi semuanya enggan memikulnya dan mereka takut terhadapnya, وَ حَمَلَہَا الۡاِنۡسَانُ ؕ اِنَّہٗ کَانَ
ظَلُوۡمًا جَہُوۡلًا -- akan
sedangkan manusia memikulnya, اِنَّہٗ کَانَ ظَلُوۡمًا
جَہُوۡلًا -- sesungguhnya ia sanggup berbuat zalim dan abai terhadap dirinya. Supaya Allah
akan menghukum orang-orang munafik lelaki dan orang-orang munafik perempuan, dan
orang-orang musyrik lelaki
dan orang-orang musyrik perempuan, dan Allah senantiasa kembali dengan kasih sayang kepada orang-orang lelaki dan perempuan-perempuan yang beriman, dan Allah adalah Maha Pengampun, Maha
Penyayang. (Al-Ahzāb [33]:73-74).
Makna
kata hamala dalam ayat: وَ حَمَلَہَا الۡاِنۡسَانُ ؕ اِنَّہٗ کَانَ ظَلُوۡمًا جَہُوۡلًا -- akan sedangkan
manusia memikulnya, sesungguhnya ia
sanggup berbuat zalim dan abai terhadap dirinya.” Kalimat Hamala al-amānata berarti: ia
membebankan atas dirinya atau menerima amanat;
ia mengkhianati amanat itu. Zhalum
adalah bentuk kesangatan dari zhalim yang adalah fa’il atau pelaku dari zhalama,
yang berarti ia meletakkan benda itu di tempat yang salah; zhalamahu
berarti: ia membebani diri sendiri
dengan suatu beban yang melewati batas kekuatan atau kemampuan pikulnya. Jahul adalah
bentuk kesangatan dari kata jahil, yang berarti lalai, dungu, dan alpa (Lexicon Lane).
Nabi yang Seperti Musa a.s. atau Roh
Kebenaran yang Membawa Seluruh
Kebenaran
(1) Manusia dianugerahi kemampuan-kemampuan dan kekuatan fitri besar sekali untuk meresapkan dan menjelmakan di dalam dirinya Sifat-sifat
Ilahi untuk menayang citra
(bayangan) Khāliq-nya (QS.2:31).
Sungguh inilah amanat agung yang
hanya manusia sendiri dari seluruh isi jagat raya ini yang ternyata sanggup melaksanakannya; sedangkan makhluk-makhluk dan benda-benda
lainnya — para malaikat, seluruh langit (planit-planit), bumi, gunung-gunung -- sama
sekali tidak dapat menandinginya: اِنَّا عَرَضۡنَا الۡاَمَانَۃَ عَلَی
السَّمٰوٰتِ وَ الۡاَرۡضِ وَ الۡجِبَالِ فَاَبَیۡنَ اَنۡ یَّحۡمِلۡنَہَا وَ
اَشۡفَقۡنَ مِنۡہَا -- “Sesungguhnya
Kami telah menawarkan amanat syariat kepada
seluruh langit, dan bumi dan gunung-gunung, tetapi semuanya enggan memikulnya dan mereka takut terhadapnya.”
Mereka seakan-akan menolak mengemban amanat itu. Tetapi manusia menerima tanggungjawab
ini sebab hanya dialah yang dapat
melaksanakannya. Ia mampu menjadi zhalum (aniaya terhadap dirinya
sendiri) dan jahul (mengabaikan diri sendiri) dalam pengertian bahwa ia
dapat aniaya terhadap dirinya sendiri dalam arti bahwa ia
dapat menanggung kesulitan apa pun
dan menjalani pengorbanan apa pun
demi Khāliq-nya, dan ia mampu mengabaikan diri atau alpa dalam arti bahwa dalam mengkhidmati amanat-Nya yang agung lagi suci itu ia dapat mengabaikan kepentingan pribadinya dan hasratnya untuk memperoleh kesenangan dan kenikmatan hidup: وَ
حَمَلَہَا الۡاِنۡسَانُ ؕ اِنَّہٗ کَانَ ظَلُوۡمًا جَہُوۡلًا -- akan sedangkan
manusia memikulnya, sesungguhnya ia
sanggup berbuat zalim dan abai terhadap dirinya.” (2) Jika kata al-amānat
diambil dalam arti sebagai hukum Al-Quran
dan kata al-insan sebagai manusia
sempurna, yakni, Nabi Besar Muhammad saw., maka ayat ini akan berarti bahwa dari semua penghuni seluruh langit dan bumi, hanyalah beliau saw. sendiri saja yang mampu diamanati wahyu yang mengandung syariat yang paling sempurna dan penutup, yaitu syariat
Al-Quran (QS.5:4), sebab tidak ada
orang atau wujud lain yang pernah
dianugerahi sifat-sifat agung yang mutlak diperlukan untuk melaksanakan tanggungjawab
besar ini sepenuhnya dan sebaik-baiknya, termasuk Nabi Musa a.s.
pun tidak memilikinya (QS.7:144), sebab sampai dengan zaman Nabi Musa a.s. dan Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. “daya pikul” umat manusia
dan para Rasul
Allah belum mencapai para kedewasaannya, sebagaimana firman Allah
Swt. melalui Nabi Isa Ibnu Maryam a.s.:
16:12 Masih banyak hal yang harus Kukatakan kepadamu, tetapi sekarang kamu belum dapat menanggungnya. 16:13 Tetapi apabila Ia datang, yaitu Roh Kebenaran, Ia akan memimpin kamu ke dalam seluruh kebenaran ; sebab Ia tidak akan berkata-kata dari diri-Nya sendiri, tetapi segala sesuatu yang didengar-Nya itulah
yang akan dikatakan-Nya dan Ia akan
memberitakan kepadamu hal-hal yang akan datang.
(Injil Yohanes 16:12-13).
Sebelumnya Allah Swt. berfirman melalui Nabi Musa a.s.
berkata:
18:18 seorang nabi akan Kubangkitkan bagi mereka dari antara
saudara mereka, seperti engkau
ini; Aku akan menaruh firman-Ku dalam mulutnya, dan ia akan mengatakan kepada mereka segala
yang Kuperintahkan kepadanya. 18:19 Orang
yang tidak mendengarkan
segala firman-Ku yang akan
diucapkan nabi itu demi nama-Ku,
dari padanya akan Kutuntut
pertanggungjawaban (Ulangan 18:18-19).
(3) Kalau kata hamala diambil dalam
arti mengkhianati atau tidak jujur terhadap suatu amanat,
maka ayat ini akan berarti bahwa amanat
syariat Ilahi telah dibebankan
atas manusia dan makhluk-makhluk lainnya yang ada di bumi maupun di langit.
Mereka itu semua — kecuali manusia — menolak
mengkhianati amanat ini, yakni mereka
itu sepenuhnya dan dengan setia
menjalankan segala hukum yang
kepada hukum-hukum itu mereka harus tunduk.
Seluruh alam setia kepada hukum-hukumnya yang ditetapkan Allah
Swt. dan para malaikat juga melaksanakan tugas mereka dengan setia dan patuh (QS.16:50-51), hanya manusia
saja yang disebabkan telah dikaruniai kebebasan
bertindak dan berkemauan (QS.10:100-101;
QS.18:30) mau juga mengingkari dan melanggar
perintah Allah Swt., sebab ia aniaya
dan mengabaikan serta tidak mempedulikan tugas dan kewajibannya. Arti demikian mengenai
ayat ini didukung oleh QS.41:12.
Kesejajaran Prinsip Turunnya Wahyu Ilahi
Dengan Hukum Alam
Selanjutnya Masih Mau’ud a.s. menjelaskan mengenai kesejajaran prinsip turunnya wahyu Ilahi dengan hukum alam:
“Aku
terkadang meragukan kemampuan nalar
orang yang meyakini bahwa untuk turunnya hujan diperlukan adanya mediasi uap air yang naik ke awan, dan orang ini juga meyakini bahwa tidak mungkin
hujan bisa turun tanpa adanya awan,
tetapi karena kebodohannya ia menertawakan perlunya mediasi (perantara) malaikat
bagi turunnya hujan wahyu padahal
hal ini sejalan dengan hukum alam. Orang-orang seperti ini mempertanyakan mengapa Tuhan Yang Maha Kuasa tidak bisa mengirim langsung wahyu-Nya tanpa harus
melalui mediasi malaikat.
Mereka sendiri mengakui bahwa sejalan dengan hukum alam
maka untuk mampu mendengar tidak
mungkin terjadi jika tidak ada mediasi
udara, padahal hukum alam juga menentukan bahwa untuk membawa suara Tuhan dalam bentuk wahyu ke kalbu manusia secara keruhanian
juga diperlukan mediasi (perantara)
serupa itu. Mereka setuju bahwa mata jasmani ini baru bisa melihat dengan bantuan sinar mentari, namun mereka tidak mengakui perlunya nur samawi bagi
mata ruhani.
Kita mengetahui
bahwa sejalan dengan kaidah Samawi, alam semesta dengan fitrat jasmani dan ruhaninya ini laiknya anggota
tubuh Tuhan Sendiri. Segala sesuatu -- menurut tempat dan waktunya --
berlaku sebagai anggota tubuh
tersebut. Setiap rancangan Allah Yang
Maha Kuasa dimanifestasikan (diwujudkan)
melalui anggota-anggota tubuh
ini, dan tidak ada rancangan yang dimanifestasikan
tanpa mediasi mereka. Karena itu
jelas kiranya bahwa hubungan Jibril
dengan wahyu Ilahi yang turun ke kalbu yang suci -- yang diyakini
sebagai suatu hal yang pokok dalam akidah Islam -- juga tergantung pada kaidah yang sama.
Sejalan dengan hukum alam yang telah dikemukakan di
atas, untuk penyampaian komunikasi
berupa wahyu, atau untuk memberikan karunia berupa kemampuan menerima wahyu, perlu kiranya
ada suatu makhluk ciptaan yang
berlaku sebagai anggota tubuh bagi manifestasi rancangan Ilahi berbentuk wahyu, sebagaimana halnya untuk pemenuhan rancangan Ilahi yang bersifat
fisikal (jasmani). Anggota tubuh ini dengan kata lain
adalah malaikat Jibril yang
mengikuti gerakan Ilahi lalu
langsung bergerak sebagai bagian dari anggota tubuh.
Saat Allah Swt. menengok dengan kasih kepada nurani manusia
yang mencintai-Nya maka sejalan dengan kaidah yang disebutkan di atas, Jibril yang terkait dengan Tuhan
-- laiknya udara dari nafas atau sinar dari mata --
segera bergerak bersamaan. Dengan
kata lain, bersamaan dengan gerakan Allah Swt. maka Jibril pun bergerak dengan sendirinya
sebagaimana bayang-bayang tubuh
mengikuti tubuhnya.
Turunnya Ruhul Kudus
Ketika nur Jibril bergerak di bawah pengaruh daya tarik dan gerakan nafas cemerlang Allah Swt. maka
secara simultan (langsung) refleksi dari hal itu -- yang disebut
sebagai Ruhul Kudus --akan terukir di kalbu pencinta Tuhan dan menjadi bagian
dari rasa pengkhidmatan kasihnya
tersebut.
Kekuatan
tersebut menimbulkan suatu kapasitas
seperti telinga untuk mendengar suara Tuhan dan menjadi substitusi mata guna melihat keajaiban Wujud-Nya. Kekuatan ini menjadi suatu kehangatan enerji yang menjadikan wahyu-Nya mengalir dari lidah manusia dan mengarahkan lidah
tersebut sejalan dengan isi wahyu.
Sampai dengan fitrat ini dibangkitkan, sebenarnya kalbu manusia itu buta dan lidahnya
seperti wagon (gerbong) kereta api
yang lepas dari lokomotifnya. Hanya saja harus selalu diingat, kalau fitrat yang disebut sebagai Ruhul Kudus itu tidak dihasilkan secara sama di setiap nurani, karena tingkat
pengaruh nur Jibril ini amat tergantung pada derajat kecintaan manusia kepada Tuhan-nya.
Harus juga
diingat, bahwa karena adanya kekuatan
Ruhul Kudus -- sebagai hasil pertemuan
kedua bentuk kecintaan yang terukir
di kalbu manusia melalui refleksi nur Jibril -- tidak berarti orang tersebut akan selalu
mendengar suara Tuhan atau terus
menerus melihat sesuatu melalui kasyaf.
Hal ini hanyalah sarana guna menyerap nur Samawi. Dengan kata lain,
hal ini adalah cahaya ruhani yang
memungkinkan mata ruhani untuk melihat atau sebagai udara ruhani yang merambatkan suara dari Tuhan ke telinga ruhani.
Dengan demikian jelas, kalau tidak ada [obyek/sesuatu] yang akan
dilihat maka cahaya saja tidak akan memperlihatkan apa pun, dan kalau tidak ada suara yang keluar dari mulut seseorang maka tidak ada yang akan singgah ke telinga.
Cahaya atau udara tersebut merupakan bantuan
Samawi yang dikaruniakan kepada indera ruhani, sebagaimana juga mata jasmani memanfaatkan sinar matahari, dan udara
berfungsi sebagai media perantara
untuk perambatan suara.
Proses Terjadinya Wahyu
Ilahi & Tiga Fungsi Malaikat Jibril
Bilamana Tuhan bermaksud menyampaikan firman-Nya ke hati
seorang penerima wahyu maka pada wujud Jibril -- untuk penyampaiannya --
seketika akan timbul gelombang cahaya
atau udara atau enerji panas yang berguna untuk menggerakkan lidah si penerima
wahyu. Sebagai akibat dari gelombang atau enerji panas tersebut maka di hadapan
mata si penerima wahyu akan muncul sebentuk tulisan, atau berupa suara
yang masuk ke telinga, atau juga kata-katanya mengalir keluar dari lidahnya.
Indera keruhanian dan nur keruhanian dikaruniakan sebagai fitrat atau kemampuan manusia sebelum wahyu
diturunkan. Jika wahyu turun ketika nurani si penerima belum memiliki indera keruhanian atau nur Ruhul Kudus belum menyentuh mata atau hatinya,
bagaimana mungkin yang bersangkutan menyadari wahyu Ilahi? Karena itulah maka kedua fitrat itu dikaruniakan
terlebih dahulu sebelum turunnya wahyu.
Malaikat Jibrail memiliki 3 fungsi
berkaitan dengan wahyu. Pertama,
ketika sebuah rahim menerima benih calon manusia -- yang fitratnya oleh Tuhan berdasarkan sifat Rahmaniyat-Nya dimaksudkan akan mampu menerima wahyu -- maka
Dia akan mengukir refleksi nur Jibril
atas nutfah tersebut. Kemudian fitrat manusia itu untuk menerima wahyu selanjutnya akan berkembang di bawah bimbingan Ilahi dan yang bersangkutan memperoleh indera yang memungkinkannya menerima wahyu.
Kedua, ketika kecintaan seorang hamba
masuk dalam bayangan kecintaan Ilahi
maka karena Sifat Penyayang Allah Yang Maha Kuasa, muncul gerakan pada nur Jibril yang akan menerangi
kalbu pecinta hakiki. Refleksi
dari nur tersebut jatuh di hatinya dan menimbulkan refleksi dari Jibril yang berfungsi sebagai cahaya atau udara atau enerji yang bermukim di dalam dirinya sebagai fitrat untuk menerima wahyu. Ujung sinar
itu satunya tertanam dalam nur Jibril dan ujung lainnya di dalam kalbu
si penerima wahyu. Dengan kata lain,
inilah yang disebut sebagai Ruhul Kudus
atau refleksinya.
Ketiga, adalah fungsi Jibrail bahwa ketika firman Tuhan memanifestasikan wujudnya maka ia bergerak laiknya gelombang
yang membawa firman tersebut ke telinga kalbu tersebut, atau jika bentuknya seperti cahaya akan menyampaikannya
kepada mata, atau juga jika
berbentuk enerji akan menggerakkan lidah untuk mengucapkan kata-kata wahyu tersebut.” (Tauzih Maram, Amritsar, Riyadh
Hind Press; sekarang dicetak dalam Ruhani
Khazain, jld. III, hlm. 91-94, London, 1984).
Kebersamaan Ruhul-Kudus
dengan “Orang-orang Suci”
Sehubungan dengan hal tersebut Masih Mau’ud a.s. dalam buku Ayena
Kamalati Islam menjelaskan:
“Ketika
kasih Allah turun atas kasih manusia maka pada pertemuan keduanya akan muncul cahaya yang terang dan sempurna
sebagai bayangan Ruhul Kudus yang
akan terukir di kalbu manusia. Pada
tingkat komunikasi demikian cahaya dari Ruhul Kudus amatlah terang.
Kekuatan
luar biasa seperti itu muncul dari orang-orang seperti ini karena nur dari Ruhul Kudus selalu beserta
mereka dan bermukim di kalbu mereka,
dimana nur itu tidak pernah meninggalkan mereka dan mereka tidak
pernah terpisah daripadanya.
Nur tersebut muncul dari mereka setiap
saat bersamaan dengan nafas mereka, jatuh di atas segala
suatu yang mereka pandang dan memperlihatkan kecemerlangan dalam
perkataan mereka. Nama dari pada nur ini ialah Ruhul Kudus, namun bukan Ruhul
Kudus itu sendiri karena Ruhul Kudus
itu sendiri ada di langit.
Ruhul
Kudus yang dimaksud ini adalah refleksi
yang bermukim selamanya di dada, hati dan otak yang suci, serta tidak pernah meninggalkannya. Siapa pun yang berfikir bahwa Ruhul Kudus dengan segala pengaruhnya itu pernah meninggalkan orang-orang suci ini adalah dusta
dan menghina para kekasih Allah dengan fikiran buramnya
tersebut.
Meskipun Ruhul Kudus yang sebenarnya tetap
berada di posisinya di langit, tetapi refleksinya -- yang secara metaphorika
(kiasan) disebut juga sebagai Ruhul
Kudus -- masuk ke dalam dada, hati, otak dan anggota tubuh
mereka yang patut menerima kasih Allah
yang sempurna, karena mereka ini telah mencapai maqam (martabat) keabadian
(baqa) dan kedekatan (liqa)
dengan Tuhan. Ketika Ruhul Kudus itu
turun maka ia menciptakan hubungan dengan pribadi
tersebut seperti halnya pertalian jiwa
dengan raga.
Ruhul Kudus ini menjadi fitrat penglihatan dan berfungsi di mata, jika menjadi fitrat
pendengaran lalu memberikan indera
keruhanian kepada telinga, atau
juga menjadi daya bicara bagi lidah, sebagai ketakwaan di dalam hati,
kemampuan nalar di otak serta mengalir di tangan dan kakinya. Singkat kata, Ruhul Kudus itu akan mengangkat segala kegelapan dari tubuh dan
meneranginya dari atas kepala sampai
ke ujung kaki. Jika Ruhul Kudus ini
pergi meski sekejap, kegelapan akan langsung menggantikannya.
Ruhul Kudus merupakan sahabat setia bagi manusia-manusia sempurna dan tak
pernah meninggalkan mereka meski sekejap
pun. Membayangkan bahwa Ruhul Kudus
bisa meninggalkan mereka sama saja dengan mengatakan bahwa setelah masuk ke dalam suasana pencerahan, mereka ini kembali tenggelam dalam kegelapan, atau setelah memperoleh perlindungan dari fikiran
yang cenderung kepada nafsu buruk lalu mereka kembali kepadanya, atau juga seperti
mereka setelah memperoleh indera
keruhanian lalu indera itu semuanya dianggap tidak berguna lagi.
Setiap nur cahaya, ketentraman, kepuasan, berkat, keteguhan dan segala karunia
keruhanian diberikan kepada orang-orang
terpilih melalui Ruhul Kudus.
Bagi mereka yang kafir dan para pendosa, adalah syaitan yang ditunjuk sebagai sahabat
abadi mereka agar ia bisa menebarkan kegelapan di hati mereka setiap saat, dan akan selalu beserta mereka dalam gerak dan diamnya.
Adapun bagi mereka yang dekat kepada Tuhan, adalah Ruhul
Kudus yang ditugaskan sebagai sahabat mereka sepanjang waktu agar ia menurunkan hujan nur cahaya atas
mereka, menolong mereka setiap saat
dan tidak pernah meninggalkan mereka
untuk selamanya.
Jelas bahwa berbeda dengan sahabat buruk yang menjadi hamba dan teman dari para pendosa,
adalah suatu keniscayaan kalau sahabat yang baik selalu perlu menemani mereka yang dekat dengan
Tuhan dan hal ini diperkuat oleh Al-Quran.
Para lawan kita
nyatanya membayangkan dan menekankan bahwa Ruhul
Kudus adalah nama dari malaikat Jibrail yang terkadang turun dari langit dan selalu berhubungan
dengan orang-orang pilihan,
sedemikian rupa sehingga ia dianggap
masuk dalam kalbu mereka tetapi
sesekali meninggalkan dan berpisah dengan mereka, kembali naik ke langit pada suatu jarak
tak terhingga, dimana ia memisahkan diri
sama sekali di maqamnya
(kedudukannya) sendiri dari orang-orang pilihan tersebut. Dengan
demikian orang-orang pilihan
tersebut dianggap diluputkan dari nur dan berkat yang menebar dalam
hati dan fikiran mereka ketika ia turun
kepada mereka.
Jika memang
demikian keadaannya, mestinya secara nalar
dapat dikatakan bahwa di saat Ruhul
Kudus meninggalkan mereka maka para orang pilihan itu kembali ditingkar (dikepung) oleh kegelapan batin dimana sebagai ganti dari sahabat baik tersebut mereka jadinya jatuh di bawah pengaruh
sahabat yang buruk?
Demi takut kita kepada Allah Swt., cobalah renungkan
apakah hal ini konsisten dengan keimanan, wawasan dan kecintaan Hadhrat Rasulullah Saw. jika kita
membayangkan bahwa beliau kemungkinan bisa mengalami kondisi buruk seperti itu dimana Ruhul Kudus meninggalkan beliau
berhari-hari, sehingga selama jangka waktu tersebut beliau diluputkan dari nur suci
yang merupakan refleksi dari Ruhul Kudus.
Apakah bukan
suatu ironi kalau umat Kristen amat meyakini bahwa sejak turunnya Ruhul Kudus kepada Yesus a.s. maka ia tidak pernah lagi meninggalkan beliau dan setiap
saat selalu ditemani dan dibantu Ruhul Kudus sedemikian
rupa, sehingga dalam tidurnya pun beliau tidak pernah ditinggalkan sendirian karena harus kembali ke langit, sedangkan umat
Muslim beranggapan bahwa terkadang Ruhul
Kudus sesekali memisahkan diri
dari Hadhrat Rasulullah Saw.” (Ayena Kamalati
Islam, Qadian, Riyadh Hind Press, 1893; sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, jld. V, hlm.
72-75, London, 1984).
(Bersambung)
Rujukan: The
Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
oo0oo
Pajajaran
Anyar, 18 Mei 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar