Bismillaahirrahmaanirrahiim
MALAIKAT ALLAH
“KEKELIRUAN PENDAPAT” NABI BESAR MUHAMMAD SAW. YANG MENGHASILKAN “PERJANJIAN HUDAIBIYAH” SEBAGAI “KEMENANGAN YANG NYATA” YANG BERUJUNG PERISTIWA FATHAH MAKKAH
Bab 50
Oleh
Ki Langlang Buana Kusuma
|
D
|
alam akhir Bab
sebelumnya telah dikemukakan hikmah
“kekeliruan pendapat” Nabi
Besar Muhammad saw. berkenaan kasyaf
(pengalaman ruhani) yang beliau saw. alami, namun kemudian menyebabkan
terjadinya “Perjanjian Hudaibiyah”
yang disebut dalam Surah Al-Fath ayat
2 sebagai “kemenangan yang nyata”,
walau pun dalam kenyataannya poin-poin
(butir-butir) dalam Perjanjian Hudaibiyah
tersebut nampak seakan-akan merugikan umat Islam, sebagaimana yang tergambar dari
hadits Muslim berikut ini mengenai
sikap Umar bin Khaththab r.a.:
“Telah
menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada
kami [Abdullah bin Numair]. Telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah
menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Siyah] telah menceritakan kepada kami
[Habib bin Abu Tsabit] dari [Abu Wa`il] dia berkata, "[Sahal bin Hunaif]
pernah berdiri ketika terjadi perang Shifin, dia berseru, "Wahai manusia,
koreksilah diri kalian masing-masing. Ketika
terjadi perjanjian Hudaibiyyah, kami bersama-sama dengan Rasulullah shallallāhu
'alaihi wasallam. Seandainya waktu itu kami melihat adanya pembunuhan [Ustman
r.a.], pasti kami telah berperang.
Hal ini terjadi ketika terjadi
perjanjian damai antara Rasulullah shallallāhu 'alaihi wasallam dengan orang-orang musyrik. Maka Umar bin Khatthab datang menghampiri
Rasulullah shallallāhu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Wahai Rasulullah, tidakkah kita dalam
kebenaran dan mereka dalam kebathilan?" Beliau bersabda: "Ya." Dia berkata, "Bukankah jika kita terbunuh akan masuk
surga? sedangkan jika mereka terbunuh, mereka akan masuk neraka?" Beliau
menjawab: "Ya benar." Umar
bertanya, "Mengapakah kita harus
mengalah mengenai agama kita, dan pulang begitu saja? Padahal Allah belum
memberikan keputusan apa-apa antara kita dengan mereka?" Beliau
menjawab: "Wahai Ibnul Khattab,
sesungguhnya aku adalah Rasulullah, dan sekali-kali Allah tidak akan
menyia-nyiakan aku selama-lamanya." Abu Wa'il berkata, "Umar lalu pergi dalam keadaan tidak puas,
bahkan terlihat marah. Lalu dia mendatangi Abu Bakar seraya berkata,
"Wahai Abu Bakar, bukankah kita di atas yang hak dan mereka dalam
kebathilan." Dia menjawab, "Ya,
benar." Umar bertanya, "Tidakkah
jika kita terbunuh, maka kita akan masuk surga, sedangkan jika mereka yang
terbunuh, maka mereka akan masuk neraka?" Abu Bakar menjawab, "Ya, benar." Umar bertanya lagi, "Mengapakah
kita harus mengalah mengenai agama kita, dan pulang begitu saja? Padahal Allah
belum memberikan keputusan apa-apa antara kita dengan mereka?" Maka
Abu Bakar berkata, "Wahai Ibnul
Khattab, sesungguhnya beliau adalah Rasulullah, dan sekali-kali Allah tidak
akan menyia-nyiakan beliau selama-lamanya." Suhail berkata, "Maka turunlah ayat Al Quran kepada
Rasulullah, yaitu surah Al-Fath. Maka beliau menyuruh seseorang untuk
membacakan kepada Umar, lantas dia bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah itu yang dimaksud dengan kemenangan?"
beliau bersabda: "Ya, benar."
Barulah dia bertaubat dan kembali." (Muslim No.3338).
Keberatan Terhadap
Kalimat “Muhammad Rasulullah”
Berikut
adalah Hadits mengenai berbagai keberatan yang diajukan pihak kafir
Quraisy Mekkah sebelum tercapainya
kesepakatan Perjanjian Hudaibiyah,
yang oleh Umar Bbin Khaththab r.a. sangat
merugikan umat Islam:
“Telah
menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Mua'd Al 'Anbari] telah menceritakan
kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq]
dia berkata; aku mendengar [Al Barra bin 'Azzib] berkata, "Ali bin Abu Thalib pernah menuliskan
perjanjian damai antara Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam dengan orang-orang
musyrik [Makkah] ketika perjanjian
Hudaibiyyah. Ali menuliskan,
"Ini adalah perjanjian yang ditulis
oleh Muhammad Rasulullah."
Lantas mereka berkata, "Jikalau
kami tahu bahwa engkau adalah
Rasulullah, tentu kami tidak akan
memerangi engkau." Maka Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ali: "Hapus kata-kata itu (tulisan 'Rasulullah')." Ali menjawab,
"Aku tidak mau menghapusnya."
Maka Nabi shallallāhu 'alaihi wasallam
yang menghapusnya dengan tangannya sendiri." Al Barra` berkata, "Isi perjanjian itu antara lain menetapkan
bahwa kaum Muslimin boleh masuk dan tinggal di kota Makkah selama tiga hari.
Tidak boleh membawa senjata kecuali diletakkan dalam sarungnya." Aku
bertanya kepada Abu Ishaq, "Apa
yang dimaksud dengan sarung pedang?" dia menjawab, "Yaitu sarung pedang dan sesuatu yang ada di
dalamnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]
dan [Ibnu Basyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad
bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dia
berkata; aku mendengar [Al Barra` bin 'Azib] berkata, "Rasulullah shallallāhu 'alaihi wasallam
pernah mengadakan perjanjian Hudaibiyyah, lantas Ali menulis suatu catatan di
antara mereka." Al Barra` berkata, "Lalu dia menulis; Muhammad Rasulullah...kemudian dia
menyebutkan seperti hadits Mu'adz, namun dalam haditsnya dia tidak menyebutkan,
"Ini adalah perjanjian yang ditulis olehnya." (Muslim No.3335).
Berikut
adalah butir-butir Perjanjian Hudaibiyah yang menurut beberapa sahabat sangat merugikan pihak Muslim, namun Allah Swt. menyebutnya sebagai “kemenangan yang nyata”:
1. Kaum Muslimin harus kembali ke
kota Madinah pada tahun itu juga dan membatalkan niat ibadah Umrah.
2.Kaum Muslimin boleh kembali di tahun depan akan tetapi mereka tidak
boleh berada di kota Mekah lebih dari 3 hari.
3. Kaum Muslimin tidak boleh membawa senjata apapun selain pisau atau
pedang kecil.
4.Tidak boleh ada peperangan
antara kaum Muslimin dan orang-orang Quraisy dalam kurun waktu 10 tahun.
5. Kaum Muslimin yang tinggal di kota Mekah dan pindah ke Madinah tanpa
izin dari sukunya harus dikembalikan ke kota Mekah; sedangkan kaum Muslimin
yang berasal dari Madinah kemudian kembali ke kota Mekah tanpa ijin tidak boleh
kembali ke kota Madinah.
6. Kaum Musyrikin atau penduduk kota Mekah yang berhijrah ke kota Madinah
tanpa izin dari sukunya harus dikembalikan ke kota Mekah; akan tetapi kaum
Muslimin dari kota Madinah yang pergi ke Mekah tanpa izin tidak diperbolehkan
kembali ke kota Madinah.
7. Setiap suku di jazirah Arab dibebaskan untuk bergabung ke pihak manapun,
dan kedua belah pihak harus terikat dengan perjanjian ini.
Perjanjian
Hudaibiyah Menghasilkan “Fathah Makkah”
Sehubungan dengan adanya “kesalahan pendapat”, sebagaimana
contohnya mengenai pelaksanaan kasyaf Nabi
Besar Muhammad saw. -- yang dilaksanakan
berupa keberangkatan beliau saw. dengan
1500 orang sahabah r.a. untuk
melaksanakan ‘umrah ke Mekkah -- kemudian
terjadi Perjanjian Hudaibiyah yang disebut Allah Swt. sebagai sebagai “kemenangan
yang nyata”, karena dalam kenyataannya “kesalahan tafsir” mengenai kasyaf tersebut mengakibatkan terjadi peristiwa Fathah Mekkah (Pembukaan Mekkah). Sehubungan dengan “kesalahan pendapat” seperti itu
Masih Mau’ud a.s. bersabda:
“Demikian juga halnya dalam hal terjadi kesalahan deduksi (kesimpulan)
oleh seorang nabi. Ruhul Kudus memang tidak pernah meninggalkan seorang nabi, hanya saja pada beberapa
kejadian -- mungkin untuk suatu tujuan tertentu -- Allah Swt. mengambil alih daya nalar dan persepsi
seorang nabi, dimana pada kondisi
demikian sepertinya nabi tersebut
mengutarakan perkataan atau tindakan yang terlihat sebagai kealpaan
atau kesalahan, dan baru kemudian takdir Ilahi diperlihatkan maksudnya. Sungai wahyu kemudian turun
menderas dan kesalahan nabi
tersebut dihapuskan seolah-olah tidak pernah ada.
Yesus a.s. pernah menghampiri sebuah pohon ara[1]
untuk menyantap buahnya dan meskipun
beliau ditemani oleh Ruhul Kudus, sepertinya malaikat ini lupa memberitahukan kepada beliau bahwa pohon tersebut sedang tidak
berbuah. Hanya saja harus dimengerti bahwa suatu kejadian yang sangat jarang
sebenarnya sama saja dengan tidak pernah
terjadi.
Dalam jutaan kata dan tindakan dari Penghulu
dan Junjungan kita Hadhrat Rasulullah Saw. bisa dilihat adanya manifestasi Ilahi dan nur cemerlang dari Ruhul Kudus. Dengan demikian apalah artinya jika sifat manusiawi beliau muncul sekali atau dua kali. Justru hal-hal seperti itu perlu sekali waktu sehingga fitrat
kemanusiaan beliau menjadi jelas
dan manusia tidak menjadi terbawa syirik.” (Ayena Kamalati Islam, Qadian,
Riyadh Hind Press, 1893; sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, jld. V, hlm. 115-116, London, 1984).
Turunnya Ruhul Kudus Secara Umum
Selanjutnya Masih Mau’ud a.s.
menjelaskan mengenai turunnya Ruhul Kudus
kepada orang-orang yang bukan “hamba-hamba
pilihan Ilahi”:
“Muncul pertanyaan, yaitu kalau Ruhul Kudus hanya dikaruniakan kepada hamba-hamba
pilihan Ilahi yang telah mencapai
tahapan maqam (derajat) keabadian
(baqa) dan kedekatan (perjumpaan - liqa)
dengan Tuhan, lalu bagaimana hal itu
bisa memelihara juga umat
manusia lainnya?
Jawabannya ialah, benar turunnya Ruhul Kudus secara sempurna terjadi pada para hamba Allah pilihan, namun bantuannya secara umum juga dinikmati manusia
lainnya sepadan dengan tingkat kecintaan dan ketulusan mereka. Manifestasi
Ruhul Kudus dengan derajat yang lebih luhur terjadi pada tahapan baqa dan liqa dimana kasih (kecintaan) Ilahi turun di atas kasih (kecintaan) manusia,
dan pada pertemuan tersebut dimanifestasikan Ruhul Kudus, yang jika
dibandingkan akan menisbikan manifestasi (penampakan)
lainnya.
Tetapi tidak berarti manifestasi lainnya lalu menjadi
tidak bermakna lagi. Allah Yang Maha
Kuasa tidak akan membiarkan ketulusan
kecintaan manusia menjadi sia-sia
meski hanya sebesar zarah. Ketika kasih-Nya (kecintaan-Nya) turun di atas kecintaan manusia kepada Tuhan-nya,
Ruhul Kudus akan berkilau sampai suatu tingkatan tertentu.
Tingkatan ini ditentukan oleh ketinggian derajat kecintaan manusia
tersebut. Saat sungai kecintaan manusia
kepada Tuhan-nya mengalir, maka di
sisi lain akan turun mengalir kasih
Allah, dimana pada pertemuan kedua
sungai itu muncul sinar cemerlang
yang dalam istilah kami disebut sebagai Ruhul
Kudus.
Kalian tentunya
memperhatikan ketika sesendok kecil gula
dimasukkan ke dalam suatu bejana besar
berisi air, tidak akan terasa air itu menjadi manis,
tetapi tidak ada yang akan menyangkal
bahwa sudah ditambahkan gula ke dalamnya.
Begitu juga
halnya dengan Ruhul Kudus yang turun secara tidak sempurna di atas manusia
yang tidak sempurna pula. Turunnya Ruhul Kudus tersebut tidak diragukan karena tetap saja akan muncul pemikiran baik dalam fikiran dari orang
yang paling nista sekali pun.
Terkadang seorang
pendosa juga mendapatkan ru’ya atau mimpi hakiki sebagai akibat
pengaruh Ruhul Kudus sebagaimana dinyatakan Al-Quran dan Hadits shahih,
hanya saja jika dibandingkan dengan orang-orang
suci dan kekasih Allah, maka nilainya hampir tidak berarti seolah-olah tidak
pernah ada.” (Ayena Kamalati
Islam, Qadian, Riyadh Hind Press, 1893; sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, jld. V, hlm.
77-80, London, 1984).
Penampakan Malaikat Bisa Dilihat Secara Kasyaf
Selanjutnya Masih Mau’ud a.s. menjelaskan mengenai masalah penampakan para malaikat:
“Mengapa
malaikat tidak bisa dilihat adalah
suatu spekulasi (dugaan) yang tidak
ada gunanya. Para malaikat
sebagaimana halnya juga dengan Tuhan termasuk
dalam hal-hal yang tidak kasat mata (gaib). Mungkinkah
mereka bisa dilihat dengan mata jasmani? Apakah Allah Yang Maha Agung, yang eksistensi-Nya
(keberadaan-Nya) diakui oleh para filosof tersebut, bisa dilihat dengan mata jasmani kita?
Sebenarnya adalah
tidak benar jika dikatakan bahwa malaikat tidak bisa dilihat dengan cara apa pun. Mereka yang memiliki
wawasan batin bisa melihat malaikat dengan mata ruhani dalam kasyaf
mereka yang seringkali mereka alami
dalam keadaan jaga. Mereka bisa berbicara dengan para malaikat dan memperoleh banyak pengetahuan karenanya.
Aku bersumpah demi Allah bahwa aku menceritakan yang sebenarnya jika
aku mengatakan bahwa aku sering melihat
malaikat dalam kasyafku dan aku
diberikan amaran (penjelasan)
tentang hal-hal yang terjadi di masa
lalu mau pun masa depan, yang ternyata semuanya memang adalah fakta.
Jadi bagaimana mungkin aku mengatakan bahwa malaikat tidak bisa dilihat? Mereka jelas dapat dilihat tetapi dengan mata
lainnya.
Kalau banyak yang
menertawakan hal ini, sebenarnya mereka yang memiliki wawasan batin menangis
melihat kondisi umat seperti
itu. Kalau saja orang-orang seperti ini mau
mendekat kepadaku maka mereka akan
dipuaskan melalui kasyaf. Hanya saja masalahnya mereka ini dijangkiti penyakit takabur yang tidak
memungkinkan mereka datang secara rendah
hati sebagai para pencari kebenaran.” (Ayena Kamalati Islam, Qadian,
Riyadh Hind Press, 1893; sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, jld. V, hlm. 181-183, London, 1984).
Maryam binti ‘Imran dalam kasyaf menyaksikan penampakan satu malaikat berupa wujud seorang laki-laki yang sempurna, ketika malaikat
tersebut menyampaikan kabar gembira
dari Allah Swt. kepadanya mengenai kelahiran
Nabi Isa ibnu Maryam a.s., firman-Nya:
وَ اذۡکُرۡ فِی الۡکِتٰبِ مَرۡیَمَ ۘ
اِذِ انۡتَبَذَتۡ مِنۡ اَہۡلِہَا مَکَانًا شَرۡقِیًّا ﴿ۙ﴾ فَاتَّخَذَتۡ
مِنۡ دُوۡنِہِمۡ حِجَابًا ۪۟
فَاَرۡسَلۡنَاۤ اِلَیۡہَا رُوۡحَنَا فَتَمَثَّلَ لَہَا بَشَرًا
سَوِیًّا ﴿﴾ قَالَتۡ
اِنِّیۡۤ اَعُوۡذُ بِالرَّحۡمٰنِ مِنۡکَ
اِنۡ کُنۡتَ تَقِیًّا ﴿﴾ قَالَ اِنَّمَاۤ
اَنَا رَسُوۡلُ رَبِّکِ ٭ۖ لِاَہَبَ لَکِ غُلٰمًا زَکِیًّا ﴿﴾ قَالَتۡ
اَنّٰی یَکُوۡنُ لِیۡ غُلٰمٌ وَّ لَمۡ یَمۡسَسۡنِیۡ بَشَرٌ
وَّ لَمۡ اَکُ
بَغِیًّا ﴿﴾ قَالَ کَذٰلِکِ ۚ قَالَ رَبُّکِ ہُوَ عَلَیَّ ہَیِّنٌ ۚ وَ لِنَجۡعَلَہٗۤ
اٰیَۃً لِّلنَّاسِ وَ
رَحۡمَۃً مِّنَّا ۚ وَ کَانَ اَمۡرًا مَّقۡضِیًّا ﴿﴾
Dan
ceriterakanlah di dalam Kitab itu
mengenai Maryam, ketika ia mengasingkan diri dari keluarganya ke suatu tempat di sebelah timur, maka ia
membuat di antara mereka tabir lalu Kami mengutus kepadanya malaikat Kami lalu ia
menampak kepadanya berupa manusia sempurna. Maryam berkata: "Sesungguhnya aku berlindung kepada Yang Maha
Pemurah dari engkau, jika engkau bertakwa.” Ia, malaikat, menjawab: "Sesungguhnya aku utusan Rabb (Tuhan) engkau supaya aku
memberikan kabar gembira kepada
engkau mengenai seorang anak laki-laki suci." Ia, Maryam, berkata: ”Bagaimanakah akan menjadikan seorang anak laki-laki bagiku,
padahal tidak ada seorang manusia menyentuhku
dan aku
tidak berzina” Ia, malaikat, berkata: "Demi-kianlah. Rabb (Tuhan engkau) berfirman: "Itu mudah bagi-Ku, dan supaya
Kami menjadikan dia suatu Tanda bagi manusia serta suatu rahmat dari Kami, dan hal itu adalah perkara yang telah diputuskan.” (Maryam [19]:17-22).
Malaikat Sebagai Mediator Perkembangan Ruhani
Kemudian Masih Mau’ud a.s. menjelaskan mengenai fungsi para malaikat sebagai instrument
pelaksanakan kehendak Allah Swt.,
baik di alam jasmani mau pun ruhani Masih
Mau’ud a.s. bersabda:
“Salah
satu pertanyaan yang mencuat ialah: Mengapa Tuhan
Yang Maha Kuasa memerlukan malaikat-malaikat
untuk mengoperasikan segala
rancangan-Nya? Apakah kerajaan-Nya bergantung
juga pada pegawai dan staf sebagaimana halnya pemerintahan manusia dan apakah Dia juga memerlukan bala tentara?’
Jawaban untuk itu ialah Tuhan tidak membutuhkan apa pun, baik malaikat, bulan, bintang atau pun matahari, hanya saja Dia menginginkan bahwa kekuasaan-Nya diperlihatkan melalui mediasi (perantara) berbagai sarana agar kebijakan dan pengetahuan
bisa berkembang di antara umat manusia. Jika tidak ada mediasi
seperti itu maka tidak akan ada ahli
astronomi, ahli phisika, ahli kedokteran atau pun ahli botani. Adalah pemanfaatan dari sarana-sarana
tersebut yang memunculkan ilmu-ilmu
pengetahuan di kalangan manusia.
Jika kalian renungkan maka kalian akan menyadari bahwa menyangkal pemanfaatan malaikat sama saja dengan menyangkal pemanfaatan mentari, bulan, flora, mineral dan unsur-unsur alam lainnya. Mereka yang
mempunyai wawasan batin mengetahui
bahwa setiap zarah (partikel) yang ada berfungsi sejalan dengan rancangan Ilahi dimana bahkan setetes air pun yang masuk ke dalam diri kita tidak bisa menghasilkan hal yang merugikan atau menguntungkan tanpa perkenan
(izin) Ilahi.
Dengan demikian,
sebenarnya semua partikel dan benda-benda langit pada realitasnya adalah sejenis malaikat yang beroperasi
melayani setiap saat, sebagian melayani kebutuhan jasmani manusia dan
sebagian lagi kebutuhan ruhaninya.
Para Malaikat
Sebagai Mediator
Yang Maha Bijak yang telah memilih berbagai media (sarana perantara) bagi pengembangan
jasmani manusia dan menciptakan
demikian banyak mediator jasmani
guna mempengaruhi jasad manusia
dalam berbagai cara, begitu juga Dia Yang Maha Tunggal, Yang kinerja-Nya selalu mengandung kesatuan dan simetri, telah menentukan
bahwa pengembangan keruhanian manusia
juga harus mengikuti sistem yang sama
dengan pengembangan jasmani agar kedua sistem itu (yang eksternal mau
pun yang internal, yang jasmani mau pun ruhani) melalui keseimbangan dan keselarasan
di antara keduanya hanya akan mengarah
kepada Satu Pencipta Yang mengatur segala sesuatu menurut kehendak-Nya.
Hal inilah yang
menjadi alasan bahwa untuk pengembangan jasmani dan ruhani manusia, ditetapkanlah para malaikat sebagai mediator. Semua mediator
tersebut berada di bawah kendali Allah
Swt. laiknya sebuah mesin yang dikendalikan Tangan-Nya. Mereka ini tidak mempunyai keinginan tersendiri
dan juga tidak mempunyai kekuasaan
kendali apa pun. Seperti halnya udara
mempengaruhi tubuh kita dengan perkenan Ilahi dan keluarnya pun dengan perkenan-Nya,
begitu juga halnya dengan para malaikat:
یَفۡعَلُوۡنَ مَا یُؤۡمَرُوۡنَ
“Mereka kerjakan
apa yang diperintahkan kepada mereka” (Al-Nahl
[16]:51).
Sayang sekali Pandit Dayanand[2]
menyangkal adanya sistem pendaya-gunaan malaikat ini.
Kalau saja ia memiliki pengetahuan
tentang sistem jasmani dan ruhani dari Tuhan, maka ia tidak akan
menyangkal hal ini dan meyakini
akan keluhuran ajaran Al-Quran
sebagai gambaran yang benar dari sistem hukum alam.” (Ayena Kamalati Islam, Qadian,
Riyadh Hind Press, 1893; sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, jld. V, hlm. 85-88, London, 1984).
Firman Allah Swt. berikut ini membuktikan
kebenaran sabda Masih Mau’ud a.s.
berkenan fungsi dan peran para malaikat dalam melaksanakan berbagai kehendak Allah Swt.:
وَ کَمۡ مِّنۡ
مَّلَکٍ فِی السَّمٰوٰتِ لَا تُغۡنِیۡ
شَفَاعَتُہُمۡ شَیۡئًا اِلَّا مِنۡۢ بَعۡدِ اَنۡ یَّاۡذَنَ اللّٰہُ لِمَنۡ یَّشَآءُ وَ یَرۡضٰی
﴿﴾
Dan berapa banyak malaikat di seluruh
langit syafaat mereka tidak akan berfaedah sedikit pun, kecuali sesudah Allah mengizinkan bagi siapa yang Dia kehendaki dan Dia ridhai. (An-Najm [53]:27).
Bekerjanya Kekuatan Alam Dalam Perang
Badar
Di samping arti yang
diberikan dalam teks ungkapan ini
berarti “kecuali berkenaan dengan orang yang menyesuaikan diri dengan kehendak
Allah Swt. dan yang Dia ridhai.” Salah satu
bentuk persesuaian antara kehendak manusia
– khususnya para rasul Allah, terutama
Nabi Besar Muhammad saw. – dengan kehendak Allah Swt. adalah
terjadinya mukjizat atau karamah -- firman-Nya:
فَلَمۡ تَقۡتُلُوۡہُمۡ وَ لٰکِنَّ
اللّٰہَ قَتَلَہُمۡ ۪ وَ مَا رَمَیۡتَ
اِذۡ رَمَیۡتَ وَ لٰکِنَّ اللّٰہَ رَمٰی ۚ وَ لِیُبۡلِیَ الۡمُؤۡمِنِیۡنَ مِنۡہُ
بَلَآءً حَسَنًا ؕ اِنَّ
اللّٰہَ سَمِیۡعٌ عَلِیۡمٌ ﴿﴾ ذٰلِکُمۡ
وَ اَنَّ اللّٰہَ مُوۡہِنُ کَیۡدِ الۡکٰفِرِیۡنَ
﴿﴾ اِنۡ تَسۡتَفۡتِحُوۡا فَقَدۡ جَآءَکُمُ
الۡفَتۡحُ ۚ وَ اِنۡ تَنۡتَہُوۡا فَہُوَ خَیۡرٌ
لَّکُمۡ ۚ وَ اِنۡ تَعُوۡدُوۡا نَعُدۡ ۚ وَ لَنۡ تُغۡنِیَ عَنۡکُمۡ
فِئَتُکُمۡ شَیۡئًا وَّ لَوۡ کَثُرَتۡ ۙ
وَ اَنَّ اللّٰہَ مَعَ الۡمُؤۡمِنِیۡنَ
﴿٪﴾
Maka bukan
kamu yang membunuh mereka melainkan Allah yang telah membunuh mereka, dan وَ مَا رَمَیۡتَ اِذۡ رَمَیۡتَ وَ لٰکِنَّ
اللّٰہَ رَمٰی -- bukan engkau yang melemparkan pasir
ketika engkau melempar, melainkan Allah-lah yang telah melempar, dan
supaya Dia menganugerahi orang-orang yang beriman anugerah yang baik dari-Nya, sesungguhnya Allah Maha Mendengar, Maha
Mengetahui. Demikianlah yang terjadi, dan sesungguhnya Allah melemahkan tipu-daya
orang-orang kafir. اِنۡ تَسۡتَفۡتِحُوۡا
فَقَدۡ جَآءَکُمُ الۡفَتۡحُ ۚ وَ اِنۡ تَنۡتَہُوۡا فَہُوَ خَیۡرٌ لَّکُمۡ -- Hai orang-orang kafir, jika
kamu meminta tanda kemenangan maka sesungguhnya telah datang kepada kamu kemenangan itu. Dan
jika kamu menahan diri maka lebih baik bagimu, dan jika kamu kembali berbuat kejahatan, Kami pun akan kembali menghukum, dan
golongan kamu walau pun banyak tetapi tidak akan pernah berguna sedikit pun, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang beriman. (Al-Anfāl [8]:18-20).
Ayat 18 menjelaskan bahwa kemenangan umat Islam dalam perang Badar melawan pasukan
kafir Quraisy yang jumlahnya 3 kali lipat itu sebenarnya bukan disebabkan oleh suatu kecakapan atau kemahiran pihak orang-orang Islam. Mereka terlalu sedikit, terlalu
lemah, dan terlalu buruk persenjataan
mereka untuk memperoleh kemenangan
terhadap satu lasykar yang jauh lebih besar jumlahnya, jauh lebih baik
persenjataannya, lagi pula jauh lebih terlatih.
Pelemparan segenggam kerikil
dan pasir oleh Nabi Besar Muhammad
saw. mempunyai kesamaan yang ajaib dengan pemukulan air
laut dengan tongkat oleh Nabi
Musa a.s.: وَ مَا رَمَیۡتَ اِذۡ رَمَیۡتَ وَ لٰکِنَّ
اللّٰہَ رَمٰی -- “bukan engkau yang melemparkan pasir
ketika engkau melempar, melainkan Allah-lah yang telah melempar.”
Sebagaimana dalam kejadian tenggelamnya
Fir’aun dan bala tentaranya melalui perbuatan Nabi Musa a.s. itu
seolah-olah merupakan isyarat bagi angin untuk bertiup dan bagi air-pasang
naik kembali sehingga membawa akibat tenggelamnya
Fir’aun serta lasykarnya di laut,
demikian pula halnya pelemparan segenggam
kerikil oleh Nabi Besar Muhammad
saw. pun merupakan satu isyarat untuk angin bertiup
kencang dengan membawa akibat
kebinasaan Abu Jahal -- yang pernah disebut oleh beliau saw. sebagai Fir’aun kaumnya -- dan lasykarnya
di padang pasir itu. Dalam kedua kejadian
tersebut bekerjanya kekuatan-kekuatan
alam yang berada di bawah pengendalian para malaikat itu, bertepatan benar dengan tindakan-tindakan kedua nabi Allah itu, di bawah takdir khas Allah Swt..
Yaumul-Furqan (Hari Pembeda) Haq dan Batil
Makna ayat 20: اِنۡ تَسۡتَفۡتِحُوۡا فَقَدۡ جَآءَکُمُ
الۡفَتۡحُ ۚ وَ اِنۡ تَنۡتَہُوۡا فَہُوَ خَیۡرٌ
لَّکُمۡ -- Hai
orang-orang kafir, jika kamu meminta tanda kemenangan
maka sesungguhnya telah datang kepada kamu
kemenangan itu” orang-orang kafir menuntut
kepada Nabi Besar Muhammad saw. keputusan
dari Allah Swt. berupa kemenangan.
Kepada mereka diberitahukan bahwa keputusan Tuhan memang telah datang
dalam bentuk serupa dengan apa yang diminta mereka (yaitu kemenangan lasykar
Islam) dalam Perang Badar yang
disebut sebagai yaumul-furqan yakni Hari
Pembeda atau Hari Pemisah antara haq
(kebenaran) dan bathil (kepalsuan –
QS.8:42-45).
Dengan demikian tewasnya secara
hina Abu Jahal dan ketujuh pemimpin
kaum kafir Quraisy Mekkah dalam Perang
Badar tersebut pada hakikatnya merupakan pengabulan Allah Swt. atas doa Abu Jahal sendiri, firman-Nya:
وَ
اِذۡ قَالُوا اللّٰہُمَّ اِنۡ کَانَ ہٰذَا ہُوَ الۡحَقَّ مِنۡ عِنۡدِکَ
فَاَمۡطِرۡ عَلَیۡنَا حِجَارَۃً مِّنَ السَّمَآءِ اَوِ ائۡتِنَا بِعَذَابٍ
اَلِیۡمٍ ﴿﴾ وَ مَا کَانَ اللّٰہُ لِیُعَذِّبَہُمۡ وَ اَنۡتَ فِیۡہِمۡ ؕ وَ مَا کَانَ اللّٰہُ
مُعَذِّبَہُمۡ وَ ہُمۡ یَسۡتَغۡفِرُوۡنَ ﴿﴾ وَ مَا
لَہُمۡ اَلَّا یُعَذِّبَہُمُ اللّٰہُ وَ ہُمۡ
یَصُدُّوۡنَ عَنِ الۡمَسۡجِدِ الۡحَرَامِ وَ مَا کَانُوۡۤا اَوۡلِیَآءَہٗ
ؕ اِنۡ اَوۡلِیَآؤُہٗۤ اِلَّا الۡمُتَّقُوۡنَ وَ لٰکِنَّ اَکۡثَرَہُمۡ
لَا یَعۡلَمُوۡنَ ﴿﴾
Dan ingatlah
ketika mereka berkata: اللّٰہُمَّ اِنۡ کَانَ ہٰذَا ہُوَ الۡحَقَّ مِنۡ عِنۡدِکَ
فَاَمۡطِرۡ عَلَیۡنَا حِجَارَۃً مِّنَ السَّمَآءِ اَوِ ائۡتِنَا بِعَذَابٍ
اَلِیۡمٍ -- “Ya Allah,
jika Al-Quran ini benar-benar kebenaran dari Engkau maka hujanilah
kami dengan batu dari langit atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih.” Tetapi Allah sekali-kali tidak akan mengazab
mereka selama engkau berada di
tengah-tengah mereka, dan Allah sekali-kali tidak akan
mengazab mereka sedangkan mereka
meminta ampun. Dan mengapa Allah tidak akan mengazab mereka,
sedangkan mereka menghalang-halangi orang-orang dari Masjidilharam,
dan mereka sekali-kali bukanlah
orang-orang yang berhak melindunginya? Tidak lain yang
berhak melindunginya melainkan orang-orang yang bertakwa, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. (Al-Anfāl
[8]:33-35).
(Bersambung)
Rujukan: The
Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
oo0oo
Pajajaran
Anyar, 21 Mei 2016
[1]
Kejadian
tersebut terdapat dalam Injil Matius 21:19 dimana diungkapkan Yesus a.s. mengutuk sebuah pohon ara karena tidak
memberikan buah saat beliau sedang lapar. (Penterjemah/Khalid A.Qoyum)
[2]
Dayanand
Sarasvati (nama aslinya Mula Sankara), lahir 1824, meninggal 30 Okt. 1883,
diduga karena diracun. Sosok asketik agama Hindu yang mencoba menafsirkan
kembali ajaran kitab suci Hindu yaitu Veda. Mendirikan gerakan Arya Samaj pada
tahun 1875. (Penterjemah/Khalid A.Qoyum).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar