Bismillaahirrahmaanirrahiim
BAHASA ARAB
IBU SEGALA BAHASA
Perjuangan Thalut
(Gideon) Mengalahkan Suku-suku Bangsa
Liar Penghuni Wilayah “Kanaan” yang Ditakuti
Bani Israil & Keberhasilan Nabi Daud
a.s. “Membunuh” Jalut dan Bala-tentaranya
Bab 11
Oleh
Ki Langlang Buana Kusuma
|
D
|
alam Bab sebelumnya telah dijelaskan mengenai kaum-kaum liar Penghuni wilayah “Kanaan” yang
dikemukakan dalam ayat: قَالُوۡا یٰمُوۡسٰۤی اِنَّ فِیۡہَا قَوۡمًا
جَبَّارِیۡنَ -- “Mereka berkata: “Ya Musa, sesungguhnya
di dalam negeri itu ada suatu kaum yang kuat lagi kejam,” (QS.5:23),
berarti bahwa riwayat kaum itu
dikenal oleh Bani Israil. Kaum-kaum itu adalah bangsa Amaliki (Amalek) dan suku-suku bangsa Arab liar yang menghuni Kanaan pada zaman itu, yang orang-orang Bani Israil sangat takut kepada mereka.
Kaum-kaum
yang liar itulah yang digambarkan sebagai Jalut
dan balatentaranya yang pada zaman Thalut
(Gideon) dapat dikalahkan, tetapi Nabi Daud
a.s. berhasil menaklukan mereka sepenuhnya serta memanfaatkan keahlian-keahlian mereka dalam berbagai pekerjaan (pertukangan/industri) bagi kepentingan pemerintahan beliau, firman-Nya:
اَلَمۡ تَرَ اِلَی الۡمَلَاِ مِنۡۢ بَنِیۡۤ اِسۡرَآءِیۡلَ مِنۡۢ بَعۡدِ مُوۡسٰی ۘ
اِذۡ قَالُوۡا لِنَبِیٍّ لَّہُمُ ابۡعَثۡ لَنَا مَلِکًا نُّقَاتِلۡ فِیۡ
سَبِیۡلِ اللّٰہِ ؕ قَالَ ہَلۡ عَسَیۡتُمۡ
اِنۡ کُتِبَ عَلَیۡکُمُ الۡقِتَالُ اَلَّا تُقَاتِلُوۡا ؕ قَالُوۡا وَ مَا
لَنَاۤ اَلَّا نُقَاتِلَ فِیۡ سَبِیۡلِ
اللّٰہِ وَ قَدۡ اُخۡرِجۡنَا مِنۡ دِیَارِنَا وَ اَبۡنَآئِنَا ؕ فَلَمَّا کُتِبَ
عَلَیۡہِمُ الۡقِتَالُ تَوَلَّوۡا اِلَّا قَلِیۡلًا مِّنۡہُمۡ ؕ وَ اللّٰہُ
عَلِیۡمٌۢ بِالظّٰلِمِیۡنَ ﴿﴾ وَ قَالَ
لَہُمۡ نَبِیُّہُمۡ اِنَّ اللّٰہَ قَدۡ
بَعَثَ لَکُمۡ طَالُوۡتَ مَلِکًا ؕ قَالُوۡۤا
اَنّٰی یَکُوۡنُ لَہُ الۡمُلۡکُ عَلَیۡنَا وَ نَحۡنُ اَحَقُّ بِالۡمُلۡکِ
مِنۡہُ وَ لَمۡ یُؤۡتَ سَعَۃً مِّنَ الۡمَالِ ؕ قَالَ اِنَّ اللّٰہَ
اصۡطَفٰىہُ عَلَیۡکُمۡ وَ زَادَہٗ بَسۡطَۃً فِی الۡعِلۡمِ وَ الۡجِسۡمِ ؕ
وَ اللّٰہُ یُؤۡتِیۡ مُلۡکَہٗ مَنۡ یَّشَآءُ ؕ وَ اللّٰہُ وَاسِعٌ عَلِیۡمٌ ﴿﴾ وَ قَالَ لَہُمۡ
نَبِیُّہُمۡ اِنَّ اٰیَۃَ مُلۡکِہٖۤ اَنۡ یَّاۡتِیَکُمُ التَّابُوۡتُ فِیۡہِ
سَکِیۡنَۃٌ مِّنۡ رَّبِّکُمۡ وَ بَقِیَّۃٌ
مِّمَّا تَرَکَ اٰلُ مُوۡسٰی وَ اٰلُ ہٰرُوۡنَ تَحۡمِلُہُ الۡمَلٰٓئِکَۃُ ؕ
اِنَّ فِیۡ ذٰلِکَ لَاٰیَۃً لَّکُمۡ
اِنۡ کُنۡتُمۡ مُّؤۡمِنِیۡنَ
﴿﴾٪ فَلَمَّا فَصَلَ طَالُوۡتُ
بِالۡجُنُوۡدِ ۙ قَالَ اِنَّ اللّٰہَ مُبۡتَلِیۡکُمۡ بِنَہَرٍ ۚ
فَمَنۡ شَرِبَ مِنۡہُ فَلَیۡسَ مِنِّیۡ ۚ وَ مَنۡ لَّمۡ یَطۡعَمۡہُ فَاِنَّہٗ
مِنِّیۡۤ اِلَّا مَنِ اغۡتَرَفَ غُرۡفَۃًۢ
بِیَدِہٖ ۚ فَشَرِبُوۡا مِنۡہُ اِلَّا قَلِیۡلًا مِّنۡہُمۡ ؕ فَلَمَّا جَاوَزَہٗ
ہُوَ وَ الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا مَعَہٗ ۙ
قَالُوۡا لَا طَاقَۃَ لَنَا الۡیَوۡمَ بِجَالُوۡتَ وَ جُنُوۡدِہٖ ؕ قَالَ
الَّذِیۡنَ یَظُنُّوۡنَ اَنَّہُمۡ مُّلٰقُوا اللّٰہِ ۙ کَمۡ
مِّنۡ فِئَۃٍ قَلِیۡلَۃٍ غَلَبَتۡ فِئَۃً
کَثِیۡرَۃًۢ بِاِذۡنِ اللّٰہِ ؕ وَ
اللّٰہُ مَعَ الصّٰبِرِیۡنَ ﴿﴾ وَ لَمَّا بَرَزُوۡا لِجَالُوۡتَ وَ جُنُوۡدِہٖ
قَالُوۡا رَبَّنَاۤ اَفۡرِغۡ عَلَیۡنَا
صَبۡرًا وَّ ثَبِّتۡ اَقۡدَامَنَا وَ
انۡصُرۡنَا عَلَی الۡقَوۡمِ الۡکٰفِرِیۡنَ ﴿﴾ؕ فَہَزَمُوۡہُمۡ بِاِذۡنِ اللّٰہِ ۟ۙ وَ قَتَلَ دَاوٗدُ
جَالُوۡتَ وَ اٰتٰىہُ اللّٰہُ الۡمُلۡکَ
وَ الۡحِکۡمَۃَ وَ عَلَّمَہٗ مِمَّا یَشَآءُ ؕ وَ لَوۡ لَا دَفۡعُ اللّٰہِ النَّاسَ
بَعۡضَہُمۡ بِبَعۡضٍ ۙ لَّفَسَدَتِ الۡاَرۡضُ وَ لٰکِنَّ اللّٰہَ ذُوۡ فَضۡلٍ
عَلَی الۡعٰلَمِیۡنَ ﴿﴾ تِلۡکَ اٰیٰتُ
اللّٰہِ نَتۡلُوۡہَا عَلَیۡکَ بِالۡحَقِّ ؕ وَ
اِنَّکَ لَمِنَ الۡمُرۡسَلِیۡنَ ﴿﴾
Apakah engkau tidak melihat mengenai para pemuka Bani Israil sesudah Musa, اِذۡ
قَالُوۡا لِنَبِیٍّ لَّہُمُ ابۡعَثۡ لَنَا
مَلِکًا نُّقَاتِلۡ فِیۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ -- ketika mereka berkata kepada seorang nabi
mereka: “Angkatlah bagi kami seorang
raja, supaya kami dapat berperang di
jalan Allah.” قَالَ ہَلۡ عَسَیۡتُمۡ
اِنۡ کُتِبَ عَلَیۡکُمُ الۡقِتَالُ اَلَّا تُقَاتِلُوۡا -- Ia berkata: ”Mungkin saja kamu tidak akan berperang jika berperang itu diwajibkan atas kamu?” قَالُوۡا وَ مَا لَنَاۤ اَلَّا نُقَاتِلَ فِیۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ وَ
قَدۡ اُخۡرِجۡنَا مِنۡ دِیَارِنَا وَ اَبۡنَآئِنَا -- Mereka berkata: “Mengapa kami tidak akan berperang
di jalan Allah padahal sungguh
kami telah diusir dari
rumah-rumah kami dan dipisahkan dari anak-anak kami?” فَلَمَّا کُتِبَ عَلَیۡہِمُ الۡقِتَالُ
تَوَلَّوۡا اِلَّا قَلِیۡلًا مِّنۡہُمۡ --Tetapi tatkala
berperang ditetapkan atas mereka,
mereka berpaling kecuali sedikit dari mereka, وَ اللّٰہُ
عَلِیۡمٌۢ بِالظّٰلِمِیۡنَ -- dan Allah
Maha Mengetahui orang-orang yang zalim.
وَ
قَالَ لَہُمۡ نَبِیُّہُمۡ اِنَّ اللّٰہَ
قَدۡ بَعَثَ لَکُمۡ طَالُوۡتَ مَلِکًا -- Dan nabi mereka berkata kepada mereka:
“Sesungguhnya Allah telah mengangkat
Thalut menjadi raja
bagi kamu.” قَالُوۡۤا اَنّٰی یَکُوۡنُ لَہُ الۡمُلۡکُ عَلَیۡنَا وَ
نَحۡنُ اَحَقُّ بِالۡمُلۡکِ مِنۡہُ وَ لَمۡ یُؤۡتَ سَعَۃً مِّنَ الۡمَالِ -- Mereka berkata: “Bagaimana
ia bisa memiliki kedaulatan atas kami,
padahal kami lebih berhak memiliki
kedaulatan daripadanya, karena ia tidak pernah diberi harta yang
berlimpah-ruah?” قَالَ اِنَّ اللّٰہَ
اصۡطَفٰىہُ عَلَیۡکُمۡ وَ زَادَہٗ بَسۡطَۃً فِی الۡعِلۡمِ وَ الۡجِسۡمِ ؕ -- Ia berkata: “Sesungguhnya Allah telah memilihnya sebagai raja atas kamu dan melebihkannya
dengan keluasan ilmu dan kekuatan badan.” وَ اللّٰہُ یُؤۡتِیۡ
مُلۡکَہٗ مَنۡ یَّشَآءُ ؕ وَ اللّٰہُ
وَاسِعٌ عَلِیۡمٌ -- Dan Allah
memberikan kedaulatan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas karunia-Nya, Maha Mengetahui.
وَ
قَالَ لَہُمۡ نَبِیُّہُمۡ اِنَّ اٰیَۃَ مُلۡکِہٖۤ اَنۡ یَّاۡتِیَکُمُ التَّابُوۡتُ
فِیۡہِ سَکِیۡنَۃٌ مِّنۡ رَّبِّکُمۡ وَ بَقِیَّۃٌ مِّمَّا تَرَکَ اٰلُ مُوۡسٰی وَ اٰلُ ہٰرُوۡنَ
تَحۡمِلُہُ الۡمَلٰٓئِکَۃُ ؕ اِنَّ فِیۡ ذٰلِکَ لَاٰیَۃً لَّکُمۡ اِنۡ
کُنۡتُمۡ مُّؤۡمِنِیۡنَ --
Dan nabi mereka berkata kepada mereka: “Sesungguhnya tanda kedaulatannya ialah bahwa akan datang kepada kamu suatu Tabut,
yang di dalamnya mengandung
ketenteraman dari Rabb (Tuhan) kamu dan
pusaka peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun, yang dipikul oleh malaikat-malaikat,
sesungguhnya dalam hal ini
benar-benar ada suatu Tanda bagi kamu, jika kamu sungguh orang-orang yang beriman.” فَلَمَّا فَصَلَ
طَالُوۡتُ بِالۡجُنُوۡدِ ۙ قَالَ اِنَّ اللّٰہَ مُبۡتَلِیۡکُمۡ بِنَہَرٍ ۚ
فَمَنۡ شَرِبَ مِنۡہُ فَلَیۡسَ مِنِّیۡ ۚ وَ مَنۡ لَّمۡ یَطۡعَمۡہُ فَاِنَّہٗ
مِنِّیۡۤ اِلَّا مَنِ اغۡتَرَفَ غُرۡفَۃًۢ
بِیَدِہٖ ۚ فَشَرِبُوۡا مِنۡہُ اِلَّا قَلِیۡلًا مِّنۡہُمۡ --- Maka tatkala
Thalut berangkat dengan balatentaranya ia berkata: “Sesungguhnya Allah akan mencobai kamu dengan sebuah sungai, lalu barangsiapa
minum darinya maka ia bukan dariku, dan barangsiapa
tidak pernah mencicipinya maka sesungguhnya
ia dariku, kecuali orang yang
menciduk seciduk dengan tangannya.” Tetapi mereka
minum darinya kecuali sedikit
dari mereka, فَلَمَّا جَاوَزَہٗ ہُوَ وَ الَّذِیۡنَ
اٰمَنُوۡا مَعَہٗ ۙ قَالُوۡا لَا طَاقَۃَ
لَنَا الۡیَوۡمَ بِجَالُوۡتَ وَ جُنُوۡدِہٖ -- lalu
tatkala ia dan orang-orang yang beriman besertanya telah menyeberanginya mereka berkata: “Tidak ada kemampuan pada kami hari ini untuk menghadapi Jalut
dan balatentaranya.” قَالَ الَّذِیۡنَ یَظُنُّوۡنَ اَنَّہُمۡ
مُّلٰقُوا اللّٰہِ -- Tetapi
orang-orang
yang meyakini bahwa sesungguhnya
mereka akan menemui Allah berkata: کَمۡ مِّنۡ فِئَۃٍ
قَلِیۡلَۃٍ غَلَبَتۡ فِئَۃً کَثِیۡرَۃًۢ
بِاِذۡنِ اللّٰہِ -- “Berapa
banyak golongan yang sedikit telah mengalahkan golongan yang banyak dengan
izin Allah, وَ اللّٰہُ مَعَ الصّٰبِرِیۡنَ -- dan Allah
beserta orang-orang yang sabar.” وَ لَمَّا بَرَزُوۡا لِجَالُوۡتَ وَ
جُنُوۡدِہٖ قَالُوۡا رَبَّنَاۤ اَفۡرِغۡ
عَلَیۡنَا صَبۡرًا وَّ ثَبِّتۡ
اَقۡدَامَنَا وَ انۡصُرۡنَا عَلَی الۡقَوۡمِ الۡکٰفِرِیۡنَ -- Dan tatkala mereka maju untuk menghadapi Jalut dan bala-tentaranya,
mereka berkata: “Ya Rabb (Tuhan)
kami, anugerahkanlah ketabahan atas kami, dan teguhkanlah
langkah-langkah kami, dan tolonglah kami terhadap kaum kafir.” فَہَزَمُوۡہُمۡ بِاِذۡنِ اللّٰہِ -- Maka mereka
mengalahkan mereka itu yakni Jalut dan bala tentaranya dengan izin Allah, وَ قَتَلَ دَاوٗدُ
جَالُوۡتَ وَ اٰتٰىہُ اللّٰہُ الۡمُلۡکَ
وَ الۡحِکۡمَۃَ وَ عَلَّمَہٗ مِمَّا یَشَآءُ -- dan Dawud
membunuh Jalut, dan Allah memberinya kerajaan dan kebijaksanaan dan mengajarkan kepadanya apa yang Dia kehendaki. وَ لَوۡ لَا دَفۡعُ
اللّٰہِ النَّاسَ بَعۡضَہُمۡ بِبَعۡضٍ ۙ لَّفَسَدَتِ الۡاَرۡضُ وَ لٰکِنَّ اللّٰہَ
ذُوۡ فَضۡلٍ عَلَی الۡعٰلَمِیۡنَ -- Dan seandainya Allah tidak
menyingkirkan kejahatan sebagian
manusia oleh sebagian lainnya,
niscaya bumi akan penuh dengan kerusakan,
tetapi Allah memiliki karunia atas
seluruh alam. تِلۡکَ اٰیٰتُ
اللّٰہِ نَتۡلُوۡہَا عَلَیۡکَ بِالۡحَقِّ ؕ وَ
اِنَّکَ لَمِنَ الۡمُرۡسَلِیۡنَ -- Itulah
Ayat-ayat Allah, Kami membacakannya
kepada engkau dengan haq, dan sesungguhnya engkau benar-benar salah seorang dari antara orang-orang yang diutus. (Al-Baqarah [2]:247-253).
Thalut (Gideon)
Peristiwa yang dikemukakan dalam ayat 247 menunjukkan kemajuan dalam keadaan kaum Bani
Israil pada saat seperti dituturkan ayat ini dibandingkan dengan zaman Nabi
Musa a.s. sendiri. Dalam QS.5:25
Al-Quran menuturkan bahwa ketika Nabi Musa a.s. memerintahkan pengikut-pengikut beliau untuk memerangi musuh di jalan Allah Swt. yang berada di Kanaan – “negeri yang dijanjikan” -- mereka menjawab: “Pergilah engkau
bersama Tuhan engkau, kemudian berperanglah kalian berdua; sesungguhnya kami
hendak duduk-duduk saja di sini!”
Sebaliknya, dalam ayat ini mereka
disebutkan telah berkata: “Mengapakah kami tidak akan berperang di jalan Allah
jika kami telah diusir dari rumah-rumah kami dan dipisahkan dari anak-anak
kami?” Tetapi perbaikan sikap itu hanya di mulut
saja dan tidak dalam kenyataan, sebab
ketika saat pertempuran yang
sebenarnya tiba, banyak dari antara mereka bimbang
dan menolak untuk bertempur. Dengan
demikian, peristiwa itu merupakan peringatan
keras kepada kaum Muslimin untuk waspada agar jangan menempuh jalan (bersikap) yang serupa itu.
Thalut adalah nama sifat seorang raja Bani Israil yang hidup kira-kira
200 tahun sebelum Nabi Daud a.s.
dan kira-kira sejumlah tahun yang sama sesudah Nabi Musa a.s.. Beberapa ahli tafsir Al-Quran telah keliru
mempersamakan Thalut dengan Saul. Penjelasan Al-Quran tersebut lebih
cocok dengan Gideon (Hakim-hakim fasal-fasal
6-8) daripada dengan Saul. Gideon hidup kira-kira 1250 sebelum
Masehi dan Bible menyebutnya
“pahlawan yang perkasa” (Hakim-hakim
6:12) tiada lain melainkan Thalut.
Menurut
sementara penulis Kristen, peristiwa yang dituturkan dalam bagian ini menunjuk
kepada dua masa yang berlainan,
terpisah satu sama lain oleh masa-antara yang rentangannya 200 tahun, dan
menunjuk kepada bagian ini sebagai contoh — menurut mereka — anachronisme (pengacauan waktu) sejarah yang terdapat dalam Al-Quran.
Bagian ini
memang betul menunjuk kepada dua masa
yang berlainan, tetapi tiada anachronisme
(pengacauan waktu) di dalamnya. Al-Quran menunjuk di sini kepada kedua masa itu. Tujuan berbuat demikian
ialah untuk melukiskan bagaimana mulainya proses
mempersatukan berbagai suku Bani
Israil di zaman Gideon (Thalut) 200 tahun sebelum Nabi Daud a.s. dan
yang akhirnya tercapai di zaman Nabi Daud a.s..
Kata-kata “sesudah Musa” dalam ayat sebelumnya menunjukkan bahwa peristiwa itu
termasuk masa permulaan ketika kaum Bani
Israil sebagai bangsa, mulai
mengambil bentuk yang pasti dalam
sejarah. Sebab 200 tahun sesudah
Nabi Musa a.s. mereka pecah-belah
dalam berbagai suku, tidak mempunyai raja
dan tidak pula angkatan perang.
Kaum Midian dan Sekutu-sekutunya
Dalam tahun
1256 sebelum Masehi, disebabkan oleh kedurhakaan
Bani Israil, Allah Swt. membiarkan mereka jatuh ke tangan kaum Midian yang menjarah
dan menindas mereka selama tujuh
tahun dan mereka terpaksa mencari perlindungan di dalam gua-gua (Hakim-hakim 6:1-6). “Maka sesungguhnya tatkala Bani Israil itu
berseru kepada Tuhan dari sebab orang Midian
itu, maka disuruhkan Tuhan seorang yang nabi adanya kepada Bani Israil” (Hakim-hakim 6:7-8), “dan
seorang malaikat Tuhan datang kepada Gideon
menunjuknya menjadi raja dan
menjadikannya pertolongan Ilahi” .... “Maka
sembahnya kepadanya: Ya Tuhan dengan apa gerangan dapat hamba melepaskan orang
Israil? Bahwasanya bangsa hamba terkecil dalam suku Manasye, maka hamba ini
anak bungsu di antara orang isi rumah bapak hamba” (Hakim-hakim 6:15).
Hal ini
cocok dengan keterangan yang diberikan dalam ayat yang dibahas ini tentang Thalut. Apa yang menjadikan persamaan Thalut dengan Gideon lebih pasti lagi ialah, memang di zaman Gideon dan bukan di zaman Saul,
kaum Bani Israil mendapat cobaan dengan perantaraan air, dan
gambaran yang diberikan oleh Bible (Hakim-hakim
7:4-7) tentang cobaan itu memang
sama dengan gambaran Al-Quran. Dari Hakim-hakim
7: 6-7 kita mengetahui bahwa sesudah cobaan
tersebut di atas, orang-orang yang tinggal bersama-sama dengan Gideon hanya ada 300 orang.
Sangat
menarik untuk diperhatikan, yaitu seorang sahabat Nabi Besar Muhammad saw. diriwayatkan
telah bersabda: “Kami berjumlah 313 orang
dalam perang Badar, dan jumlah itu sesuai dengan jumlah orang yang mengikuti
Thalut (Tirmidzi, bab
Siyar). Hadits itu pun mendukung kesimpulan bahwa Thalut itu tiada lain selain
Gideon.
Apa yang selanjutnya menguatkan persamaan
antara Thalut dengan Gideon ialah, kata itu berasal dari
akar-kata yang dalam bahasa Ibrani
berarti “menumbangkan” (Encyclopaedia
Biblica) atau “menebang” (Jewish Encyclopaedia). Jadi, Gideon berarti “orang yang menebas musuh hingga merobohkannya ke tanah”, dan Bible sendiri mengatakan mengenai Gideon sebagai “pahlawan yang perkasa” (Hakim-hakim
6:12).
Makna “Tabut” yang Dipikul Para Malaikat
Makna tabut dalam ayat:
وَ قَالَ لَہُمۡ نَبِیُّہُمۡ اِنَّ اٰیَۃَ مُلۡکِہٖۤ اَنۡ یَّاۡتِیَکُمُ
التَّابُوۡتُ فِیۡہِ سَکِیۡنَۃٌ مِّنۡ رَّبِّکُمۡ وَ بَقِیَّۃٌ مِّمَّا تَرَکَ اٰلُ مُوۡسٰی وَ اٰلُ ہٰرُوۡنَ
تَحۡمِلُہُ الۡمَلٰٓئِکَۃُ ؕ اِنَّ فِیۡ ذٰلِکَ لَاٰیَۃً لَّکُمۡ اِنۡ
کُنۡتُمۡ مُّؤۡمِنِیۡنَ --
Dan nabi mereka berkata kepada mereka: “Sesungguhnya tanda kedaulatannya ialah bahwa akan datang kepada kamu suatu Tabut,
yang di dalamnya mengandung
ketenteraman dari Rabb (Tuhan) kamu dan
pusaka peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun, yang dipikul oleh malaikat-malaikat, sesungguhnya
dalam hal ini benar-benar ada
suatu Tanda bagi kamu, jika kamu sungguh orang-orang yang beriman.” (Al-Baqarah
[2]:249).
Tabut berarti (1) peti atau
kotak; (2) dada atau rusuk dengan apa-apa yang dikandungnya
seperti jantung dan sebagainya (Lexicon Lane); (3) hati yang merupakan gudang ilmu, kebijakan, dan keamanan (Al-Mufradat). Para ahli tafsir berselisih tentang makna kata Tabut
dan Bible menyebutnya sebagai sebuah perahu atau peti, dan gambaran yang diberikan oleh Al-Quran tegas menunjukkan bahwa kata itu telah dipakai di sini
dalam arti “hati” atau “dada.”
Penjelasan tentang Tabut
dalam ayat ini “yang di dalamnya
mengandung ketenteraman dari Tuhan kamu” tidak dapat dikenakan kepada bahtera (perahu), sebab jauh daripada
memberi ketenteraman dan kesejukan hati yang disebut oleh Bible tidak dapat melindungi kaum Bani Israil terhadap kekalahan, pula tidak melindunginya
sendiri, sebab perahu itu dibawa lari
oleh musuh. Bahkan Saul yang membawa perahu itu dalam peperangan menderita kekalahan-kekalahan yang parah sehingga
bahkan musuhnya pun menaruh kasihan
kepadanya dan ia menemui ajalnya dengan
penuh kehinaan.
Perahu demikian tak mungkin
merupakan sumber ketenangan bagi kaum
Bani Israil. Apa yang dianugerahkan
Allah Swt. kepada mereka
adalah hati yang penuh dengan keberanian
dan ketabahan, sehingga sesudah ketenangan tersebut turun kepada mereka,
mereka berhasil membalas serangan
musuh dan menimpakan kekalahan berat
kepada mereka.
Karunia lain yang diberikan Allah Swt.
kepada Bani Israil disinggung dalam kata “pusaka” dalam ayat: وَ بَقِیَّۃٌ مِّمَّا تَرَکَ اٰلُ مُوۡسٰی وَ اٰلُ ہٰرُوۡنَ
تَحۡمِلُہُ الۡمَلٰٓئِکَۃُ -- “dan pusaka
peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun, yang dipikul oleh malaikat-malaikat“ bahwa Allah Swt. meresapi
hati mereka dengan sifat-sifat mulia
yang menjadi watak nenek-moyang
mereka, yakni keturunan Nabi Musa a.s.
dan Nabi Harun a.s..
Pusaka yang
ditinggalkan oleh anak-cucu Nabi Musa
a.s. dan Nabi Harun a.s. tidak
terdiri atas hal-hal kebendaan,
tetapi yang dimaksudkan ialah akhlak-akhlak
baik yang dengan itu mereka mendapat karunia
menjadi pewaris leluhur-leluhur agung
mereka, terutama keberanian Nabi Musa a.s. dan Nabi Harun a.s.
sebagaimana digambarkan dalam ungkapan “dua
orang laki-laki” dalam firman-Nya berikut ini:
قَالَ
رَجُلٰنِ مِنَ الَّذِیۡنَ یَخَافُوۡنَ اَنۡعَمَ اللّٰہُ عَلَیۡہِمَا ادۡخُلُوۡا عَلَیۡہِمُ الۡبَابَ ۚ فَاِذَا دَخَلۡتُمُوۡہُ فَاِنَّکُمۡ غٰلِبُوۡنَ ۬ۚ وَ عَلَی
اللّٰہِ فَتَوَکَّلُوۡۤا اِنۡ
کُنۡتُمۡ مُّؤۡمِنِیۡنَ ﴿﴾ قَالُوۡا یٰمُوۡسٰۤی اِنَّا لَنۡ نَّدۡخُلَہَاۤ
اَبَدًا مَّا دَامُوۡا فِیۡہَا فَاذۡہَبۡ اَنۡتَ وَ رَبُّکَ
فَقَاتِلَاۤ اِنَّا ہٰہُنَا قٰعِدُوۡنَ ﴿﴾ قَالَ رَبِّ اِنِّیۡ لَاۤ
اَمۡلِکُ اِلَّا نَفۡسِیۡ وَ اَخِیۡ فَافۡرُقۡ بَیۡنَنَا وَ بَیۡنَ
الۡقَوۡمِ الۡفٰسِقِیۡنَ ﴿﴾ قَالَ فَاِنَّہَا مُحَرَّمَۃٌ عَلَیۡہِمۡ اَرۡبَعِیۡنَ سَنَۃً ۚ
یَتِیۡہُوۡنَ فِی الۡاَرۡضِ ؕ فَلَا تَاۡسَ
عَلَی الۡقَوۡمِ الۡفٰسِقِیۡنَ ﴿٪﴾
Dua orang laki-laki dari antara mereka yang takut kepada Allah dan Allah
telah memberi nikmat kepada keduanya berkata: “Masuklah melalui pintu gerbang mereka, lalu apa-bila
kamu memasuki negeri itu maka sesungguhnya
kamu akan menang. Dan hanya kepada
Allah-lah hendaknya kamu bertawakkal
jika kamu benar-benar orang-orang yang beriman.” قَالُوۡا
یٰمُوۡسٰۤی اِنَّا لَنۡ
نَّدۡخُلَہَاۤ اَبَدًا مَّا
دَامُوۡا فِیۡہَا فَاذۡہَبۡ اَنۡتَ وَ رَبُّکَ فَقَاتِلَاۤ اِنَّا ہٰہُنَا قٰعِدُوۡنَ -- Mereka
berkata: “Hai Musa, sesungguhnya kami
tidak akan pernah memasuki negeri itu selama mereka masih ada di dalamnya, karena
itu pergilah engkau bersama Rabb (Tuhan)
engkau, lalu berperanglah engkau berdua,
sesungguhnya kami hendak duduk-duduk
saja di sini!” قَالَ رَبِّ اِنِّیۡ لَاۤ
اَمۡلِکُ اِلَّا نَفۡسِیۡ وَ اَخِیۡ فَافۡرُقۡ بَیۡنَنَا وَ بَیۡنَ
الۡقَوۡمِ الۡفٰسِقِیۡنَ -- Musa berkata: “Ya Rabb-ku (Tuhan-ku), sesungguhnya aku tidak berkuasa kecuali terhadap
diriku dan saudara laki-lakiku,
maka bedakanlah antara kami dengan kaum yang fasik itu.” قَالَ فَاِنَّہَا مُحَرَّمَۃٌ عَلَیۡہِمۡ اَرۡبَعِیۡنَ سَنَۃً
ۚ یَتِیۡہُوۡنَ فِی الۡاَرۡضِ ؕ فَلَا تَاۡسَ عَلَی الۡقَوۡمِ
الۡفٰسِقِیۡنَ -- Dia berfirman: “Maka sesungguhnya
negeri itu diharamkan bagi mereka selama empat puluh tahun, mereka akan bertualang kebingungan di muka
bumi maka janganlah
engkau bersedih atas kaum yang fasik itu.” (Al-Maidah [5]:24-27).
Makna Izin Meminum “Seciduk Air
Minum” & Makna Kata Jalut dan Bala-Tentaranya
yang “Dibunuh” Nabi Daud a.s.
Kekecualian mengenai air seciduk tangan dalam ayat:
فَلَمَّا
فَصَلَ طَالُوۡتُ بِالۡجُنُوۡدِ ۙ
قَالَ اِنَّ اللّٰہَ مُبۡتَلِیۡکُمۡ
بِنَہَرٍ ۚ فَمَنۡ شَرِبَ مِنۡہُ فَلَیۡسَ مِنِّیۡ ۚ وَ مَنۡ لَّمۡ یَطۡعَمۡہُ
فَاِنَّہٗ مِنِّیۡۤ اِلَّا مَنِ اغۡتَرَفَ
غُرۡفَۃًۢ بِیَدِہٖ ۚ فَشَرِبُوۡا مِنۡہُ اِلَّا قَلِیۡلًا مِّنۡہُمۡ --- Maka tatkala
Thalut berangkat dengan balatentaranya ia berkata: “Sesungguhnya Allah akan mencobai kamu dengan sebuah sungai, lalu barangsiapa
minum darinya maka ia bukan dariku, dan barangsiapa
tidak pernah mencicipinya maka sesungguhnya
ia dariku, kecuali orang yang
menciduk seciduk dengan tangannya.” Tetapi mereka
minum darinya kecuali sedikit
dari mereka” (Al-Baqarah [2]:250), makna
memberi izin meminum seciduk
dengan tangan itu mengandung dua
tujuan:
(1) memberikan kepada pasukan yang sedang
berderap maju itu sedikit kelegaan
jasmani dengan mengizinkan mereka membasahi
kerongkongan mereka yang kekeringan,
tetapi di samping itu mencegah mereka dari minum
sebebasnya yang bisa mendinginkan
semangat mereka dan menjadikan mereka lengah
terhadap musuh;
(2) membuat cobaan itu lebih menggelitik
perasaan, sebab acapkali terjadi lebih mudah
bagi seseorang untuk menjauhkan diri
sama sekali dari sesuatu daripada mencicipinya
dalam kadar terbatas sekali. Lihat Hakim-hakim
7:5-6.
Kata nahar berarti pula “limpah-ruah”. Dalam pengertian tersebut
ayat ini berarti bahwa mereka akan diuji
oleh “limpah-ruah”, mereka yang menyerah kepada godaannya biasanya menjadi tidak mampu melaksanakan pekerjaan Allah Swt., tetapi
mereka yang menggunakannya dengan mengekang hawa nafsu biasanya meraih kemenangan.
Kata Jalut dalam ayat
selanjutnya: فَلَمَّا جَاوَزَہٗ ہُوَ وَ الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا مَعَہٗ ۙ قَالُوۡا لَا طَاقَۃَ لَنَا الۡیَوۡمَ
بِجَالُوۡتَ وَ جُنُوۡدِہٖ -- lalu tatkala ia dan orang-orang yang beriman besertanya telah menyeberanginya mereka berkata: “Tidak ada kemampuan pada kami hari ini untuk menghadapi Jalut
dan balatentaranya.” قَالَ الَّذِیۡنَ یَظُنُّوۡنَ اَنَّہُمۡ
مُّلٰقُوا اللّٰہِ -- Tetapi
orang-orang
yang meyakini bahwa sesungguhnya
mereka akan menemui Allah berkata: کَمۡ مِّنۡ فِئَۃٍ
قَلِیۡلَۃٍ غَلَبَتۡ فِئَۃً کَثِیۡرَۃًۢ
بِاِذۡنِ اللّٰہِ -- “Berapa
banyak golongan yang sedikit telah mengalahkan golongan yang banyak dengan
izin Allah, وَ اللّٰہُ مَعَ الصّٰبِرِیۡنَ -- dan Allah
beserta orang-orang yang sabar.” (Al-Baqarah [2]:251) itu nama sifat yang artinya seseorang
atau satu kaum yang sukar diperintah dan “berkeliar sambil menjarah-rayah” dan mengganggu orang-orang lain. Dalam Bible nama yang sejajar ialah Goliat (I Sam. 17:4) yang berarti “ruh-ruh
yang suka berlari-lari, menyamun dan membinasakan,” atau “pemimpin” atau “raksasa” (Encyclopaedia
Biblica; Jewish Encyclopaedia).
Bible memakai nama ini mengenai seseorang, tetapi sesungguhnya kata itu menyandang arti segolongan perampok yang kejam, sungguhpun dapat pula dikenakan
kepada perseorangan-perseorangan tertentu yang melambangkan ciri khas
golongan itu. Al-Quran agaknya telah mempergunakan kata itu dalam ayat yang
sedang dibicarakan.
Makna “Kambing-kambing”
yang Berkeliaran di “Ladang”
Jalut yang disebut dalam ayat ini tidak
bermakna seseorang melainkan suatu kaum, sedang kata “balatentara” menunjuk kepada para pembantu dan sekutu kaum itu. Bible menunjuk kepada Jalut
dengan nama kaum Midian yang menjarah dan menyerang Bani Israil dan membinasakan wilayah mereka untuk
beberapa tahun (Hakim-hakim
6:1-6).
Kaum Amalek dan semua suku bangsa
di sebelah timur membantu kaum Midian
dalam penyerangan mereka (Hakim-hakim 6:3) dan
merupakan “balatentara” yang disebut
dalam ayat ini. Dalam kisah tentang Nabi
Daud a.s. dan Nabi Sulaiman a.s. Allah Swt. menyebut bangsa-bangsa
bukan Bani Israil tersebut
“al-jibāl” (gunung-gunung)
atau golongan jin dan syaitan, yang tenaga serta keahliannya dimanfaatkan oleh Nabi Daud a.s. dan Nabi Sulaiman a.s.
untuk mengerjakan-pekerjaan khusus.
Thalut atau Gideon berhasil mengalahkan Jalut
atau kaum Midian, tetapi kekalahan besar yang disebut dalam ayat
ini dengan terbunuhnya Jalut terjadi
di zaman Nabi Dawud a.s., kira-kira
200 tahun kemudian. Menurut Bible
orang yang dikalahkan oleh Nabi Dawud
a.s. adalah Goliat (I Samuel 17:4), yang cocok dengan Jalut. Mungkin nama sifat
yang diberikan oleh Al-Quran kepada kaum
itu pun disandang oleh pemimpin
mereka di zaman Nabi Dawud a.s..
Jadi, itulah penjelasan terinci mengenai makna
ayat-ayat mutasyabihat berkenaan dengan tindakan yang dilakukan oleh
Nabi
Daud a.s. dan Nabi Sulaiman a.s. dalam menghadapi kaum Midian serta
sekutu-sekutunya yang digambarkan sebagai
“kambing-kambing” yang
berkeliaran di “ladang”, firman-Nya:
وَ دَاوٗدَ وَ سُلَیۡمٰنَ
اِذۡ یَحۡکُمٰنِ فِی الۡحَرۡثِ
اِذۡ نَفَشَتۡ فِیۡہِ غَنَمُ الۡقَوۡمِ ۚ وَ کُنَّا لِحُکۡمِہِمۡ
شٰہِدِیۡنَ ﴿٭ۙ﴾ فَفَہَّمۡنٰہَا
سُلَیۡمٰنَ ۚ وَ کُلًّا اٰتَیۡنَا حُکۡمًا
وَّ عِلۡمًا ۫ وَّ سَخَّرۡنَا مَعَ دَاوٗدَ الۡجِبَالَ یُسَبِّحۡنَ وَ الطَّیۡرَ ؕ
وَ کُنَّا فٰعِلِیۡنَ ﴿﴾ وَ
عَلَّمۡنٰہُ صَنۡعَۃَ لَبُوۡسٍ لَّکُمۡ لِتُحۡصِنَکُمۡ مِّنۡۢ
بَاۡسِکُمۡ ۚ فَہَلۡ اَنۡتُمۡ شٰکِرُوۡنَ ﴿﴾ وَ
لِسُلَیۡمٰنَ الرِّیۡحَ عَاصِفَۃً تَجۡرِیۡ بِاَمۡرِہٖۤ اِلَی الۡاَرۡضِ الَّتِیۡ بٰرَکۡنَا فِیۡہَا ؕ
وَ کُنَّا بِکُلِّ شَیۡءٍ عٰلِمِیۡنَ ﴿﴾ وَ
مِنَ الشَّیٰطِیۡنِ مَنۡ یَّغُوۡصُوۡنَ لَہٗ وَ یَعۡمَلُوۡنَ عَمَلًا دُوۡنَ
ذٰلِکَ ۚ وَ کُنَّا لَہُمۡ حٰفِظِیۡنَ ﴿ۙ﴾
Dan ingatlah
Daud dan Sulaiman ketika mereka berdua memberikan
keputusan mengenai suatu ladang,
ketika kambing-kambing suatu kaum
merusak di dalamnya, dan Kami
menjadi saksi atas benarnya keputusan
mereka. Maka Kami
memberikan pengertian kepada
Sulaiman, dan kepada
masing-masing Kami berikan kebijaksanaan dan ilmu. Dan Kami tundukkan gunung-gunung dan burung-burung untuk bertasbih
bersama Daud, dan Kami-lah Yang mengerja-kannya.
Dan Kami mengajarinya membuat baju
besi bagi kepentingan
kamu supaya dapat melindungi dari pertempuran kamu, maka apakah kamu mau bersyukur? وَ لِسُلَیۡمٰنَ الرِّیۡحَ عَاصِفَۃً تَجۡرِیۡ
بِاَمۡرِہٖۤ اِلَی الۡاَرۡضِ الَّتِیۡ
بٰرَکۡنَا فِیۡہَا ؕ وَ کُنَّا بِکُلِّ
شَیۡءٍ عٰلِمِیۡنَ -- Dan Kami menundukkan untuk Sulaiman angin yang kencang,
angin itu bertiup atas
perintahnya ke arah daerah yang telah
Kami berkati di dalamnya. Dan Kami
Maha Mengetahui segala sesuatu. وَ مِنَ الشَّیٰطِیۡنِ مَنۡ یَّغُوۡصُوۡنَ
لَہٗ وَ یَعۡمَلُوۡنَ عَمَلًا دُوۡنَ ذٰلِکَ -- Dan
kalangan syaitan-syaitan ada yang menyelam untuk dia, dan mereka melakukan pekerjaan lain selain itu, وَ کُنَّا لَہُمۡ حٰفِظِیۡنَ -- dan Kami-lah yang menjaga mereka. (Al-Anbiya [21]:79-83). Lihat pula QS.34:13-15; QS.38:37-39.
Makna. Seluruh langit dan
Bumi Bertasbih Kepada Allah Swt.
Demikian pula penyanjungan puji-pujian kepada Allah Swt. yang dilakukan oleh burung-burung tidak perlu menimbulkan keheranan. Di tempat lain dalam Al-Quran kita baca bahwa semua benda -- baik yang hidup atau yang mati -- para malaikat, margasatwa, unggas, seluruh
langit dan bumi, bahkan kekuatan-kekuatan
alam pun menyanjung dengan puji-pujian kepada Allah Swt., hanya saja manusia tidak dapat
mengerti sanjungan-sanjungan mereka
itu (QS.13:14; QS.7:45; QS.21:20-21; QS.24:42; QS.59:2; QS.61:2; & QS.64:
).
Makna
ungkapan mereka semua “menyanjung Allah Swt. dengan puji-pujiann-Nya”
adalah bahwa semuanya melaksanakan
tugas-tugas yang telah diberikan Allah Swt. kepada mereka, dan dengan demikian menampakkan
bahwa Tuhan itu Maha Sempurna dan sama sekali bebas dari segala kekurangan, kegagalan, dan kelemahan;
dan begitu pulalah hasil karya-Nya.,
firman-Nya:
بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ﴿﴾ سَبَّحَ
لِلّٰہِ مَا فِی السَّمٰوٰتِ وَ الۡاَرۡضِ ۚ وَ ہُوَ الۡعَزِیۡزُ
الۡحَکِیۡمُ ﴿﴾ لَہٗ مُلۡکُ السَّمٰوٰتِ وَ الۡاَرۡضِ ۚ یُحۡیٖ وَ
یُمِیۡتُ ۚ وَ ہُوَ عَلٰی کُلِّ شَیۡءٍ
قَدِیۡرٌ ﴿﴾
Aku baca dengan nama
Allah, Maha Pemurah, Maha Penyayang.
Menyanjung kesucian Allah apa pun yang ada di seluruh langit dan bumi, dan Dia Maha Perkasa, Maha
Bijaksana. Kepunyaan-Nya kerajaan
seluruh langit dan bumi, Dia menghidupkan dan Dia
mematikan, dan Dia
berkuasa atas segala sesuatu. (Al-Hadīd [57]:1-3).
Sabbaha fī hawā’ijihi artinya:
ia menyibukkan diri dalam mencari nafkah, atau sibuk dalam urusannya. Sabh
berarti: mengerjakan pekerjaan, atau mengerjakannya dengan usaha
sekeras-kerasnya serta secepat-cepatnya, dan ungkapan subhānallāh me-nyatakan
kecepatan pergi berlindung kepada Allāh dan kesigapan melayani dan menaati
perintah-Nya.
Mengingat akan arti dasar kata
ini, masdar isim (kata benda infinitif) tasbih dari sabbaha artinya menyatakan bahwa Allah Swt. itu jauh dari segala kekurangan atau aib, atau
cepat-cepat memohon bantuan ke hadirat Allah dan sigap dalam menaati Dia sambil
mengatakan “Subhānallāh -- Maha Suci Allah “(Lexicon Lane).
Oleh karena itu makna ayat: سَبَّحَ لِلّٰہِ مَا فِی
السَّمٰوٰتِ وَ الۡاَرۡضِ -- “Menyanjung kesucian
Allah apa pun yang
ada di seluruh langit dan bumi,”
berarti bahwa segala sesuatu di alam semesta sedang melakukan tugasnya masing-masing dengan cermat dan teratur, dan dengan memanfaatkan kemampuan-kemampuan serta kekuatan-kekuatan
yang dilimpahkan Allah Swt. kepadanya memenuhi tujuan ia diciptakan dengan cara
yang sangat ajaib (menakjubkan), sehingga kita
mau tidak mau harus mengambil kesimpulan bahwa Sang Perencana dan Arsitek
alam semesta ini, sungguh Maha Kuasa
dan Maha Bijaksana, dan bahwa seluruh
alam semesta secara keseluruhan dan tiap-tiap makhluk secara individu
serta dalam batas kemampuannya
masing-masing, memberi kesaksian
mengenai kebenaran yang tidak dapat
dipungkiri, bahwa karya Allah Swt. itu mutlak bebas
dari setiap kekurangan, aib atau ketidaksempurnaan dalam segala
seginya yang beraneka ragam dan banyak itu.
Itulah maksud ungkapan bahwa segala sesuatu di alam
semesta ini bertasbih kepada Allah Swt. dengan puji-pujian-Nya
(QS.17:45; QS.24:42; QS.572; QS.61:2; QS.62:2; QS.64:2), demikian juga para malaikat-Nya
(QS.2:31; QS.39:76; QS.40:8). Menurut
Allah Swt. semua yang ada di alam
semesta ini “ditundukkan” untuk mengkhidmati
manusia.
(Bersambung)
Rujukan: The
Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
oo0oo
Pajajaran
Anyar, 29 Maret 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar